Proyek SPAM di Sambas Diduga Asal-asalan, Pipa Air Ditemukan Dipasang di Dalam Parit

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas – Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Sayang Sedayu, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, kembali menyorot perhatian publik.

Proyek yang didanai dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 ini diduga kuat tidak dikerjakan sesuai standar teknis dan spesifikasi perencanaan yang semestinya.

Temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan adanya indikasi lalainya pengawasan dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan tim media di lapangan menemukan kondisi yang sangat janggal yakni pipa saluran air untuk jaringan distribusi terlihat diletakkan begitu saja di dalam parit atau selokan air terbuka. Praktik seperti ini secara umum diduga bertentangan dengan kaidah teknis pemasangan jaringan perpipaan air minum.

Proyek besutan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas ini dikerjakan oleh
CV. Devie Rahayu dengan nilai kontrak Rp 199.750.000,- nomor Kontrak 660/07/SPK/PSPAMJP/DAK/PLP/PRKPLH/2025 dan waktu kerja 180 hari kalender.

Baca Juga:  Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Seorang pegiat lingkungan yang ingin namanya dirahasiakan mengatakan saat dimintai tanggapan,” Pipa air minum biasanya dipasang dengan standar kedalaman tertentu, dilindungi tanah urug, dan dihindarkan dari potensi paparan langsung terhadap limpasan air, endapan lumpur, serta kerusakan fisik.

Menempatkan pipa di dalam parit terbuka diduga sudah menyalahi spesifikasi perencanaan,dan berisiko mudah mengalami kebocoran, kerusakan, penyumbatan, hingga kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pekerjaan seperti ini mengindikasikan kemungkinan pelaksanaan proyek yang serampangan, atau perencanaan yang salah, karena kegiatan seperti ini terkesan mengabaikan standar mutu konstruksi.”ungkapnya.

Awak media belum dapat terhubung ke pihak pelaksana maupun ke pejabat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Sambas untuk dimintai konfirmasinya.(Tim).

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x