Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh Indonesia. Percepatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pendaftaran dan pemetaan tanah, sekaligus sebagai solusi atas berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul akibat tumpang tindih data spasial.

“Berkaitan dengan peta. Kita sudah menginisiasi tentang peta tunggal melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP). Dengan adanya Pansus ini, kalau memang ini ingin dipercepat, tahun ini selesai, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya adalah fiskal,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (21/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa upaya mewujudkan Kebijakan Satu Peta telah dimulai sejak 2022 melalui pelaksanaan ILASPP yang didukung oleh Bank Dunia. Program tersebut merupakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaksanaan ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan dukungan pembiayaan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun. Namun demikian, Menteri Nusron membuka peluang percepatan penyelesaian apabila pembiayaan dapat dialihkan ke fiskal nasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan catatan dukungan anggaran tersedia dan disepakati bersama.

“Kalau bisa sebelum tahun 2028, peta sudah jadi. Ada waktu 2 tahun, kita menyelesaikan masalahnya. Sehingga tahun 2029, sudah tidak ada lagi konflik agaria. Itu legacy kita,” tegas Menteri Nusron di hadapan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, serta seluruh peserta rapat kerja.

Baca Juga:  KABUPATEN SAMBAS GELAR PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK KUARTAL III_

Hingga saat ini, penyusunan peta tunggal telah sepenuhnya rampung di Pulau Sulawesi. Pada tahun 2025, BIG menargetkan penyelesaian pemetaan di Pulau Jawa serta sebagian wilayah Sumatera. Sementara pada tahun 2026, fokus diarahkan pada penyelesaian sisa wilayah Sumatera yang belum terpetakan serta Pulau Kalimantan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan penyelesaian Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran, selama peruntukannya jelas dan urgensinya dapat dipertanggungjawabkan. “Anggaran silakan diajukan. Kalau penggunaannya jelas dan kepentingannya mendesak, tentu akan kami setujui,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian batas wilayah melalui peta tunggal akan memudahkan pemerintah dalam memetakan dan menyelesaikan berbagai persoalan agraria di lapangan, termasuk menentukan mana yang melanggar ketentuan dan mana yang perlu mendapatkan penanganan khusus. “Mudah-mudahan di periode ini Pansus bisa selesaikan secepat-cepatnya. Kalau bisa, dalam dua tahun ini sudah selesai,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Khusus DPR RI serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait. Turut mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (GE/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x