Ratusan Warga Masyarakat Gelar Orasi dan Audensi di Halaman Kantor Bupati Melawi

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Melawi, Kalbar– Ratusan warga masyarakat petani sawit mandiri yang tergabung dari Kecamatan Ela dan Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi bersama para Kades gelar audensi serta berorasi di halaman Kantor Bupati Melawi,
Selasa, 19/8/25

Dalam orasinya para perwakilan petani bersama para Kades menyampaikan penolakan keras atas tindakan semena-mena, atas penyegelan lahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang kawasan hutan.

Para petani mandiri membawa puluhan spanduk yang bertuliskan aspirasi masyarakat petani. Para petani mandiri juga menilai kebijakan pemerintah pusat tidak adil dan tidaklah berpihak kepada masyarakat,oleh karena lahan-lahan yang selama ini sudah masyarakat kelola, malah disegel seenaknya dengan alasan masuk kawasan hutan.Kebijakan tersebut akan berpotensi menyengsarakan masyarakat karna sumber penghidupan yang bergantung pada bertani hasil sawit dan karet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsilianus Umar, S.H. Kades Pelinggang Kecamatan Pinoh Selatan setelah rapat audensi kepada Awak media, menyampaikan dengan tegas bahwa pihak perusahaan plat merah PT Inhutani bersama masyarakat harus mengukur ulang berapa total jumlah lahan yang sudah dikelola oleh masyarakat, setelah diketahui berapa jumlah lahan yang digunakan masyarakat baru diajukan kepemerintah untuk diajukan pemutihan.ujarnya

Baca Juga:  RABI, TOKOH PEMUDA DAYAK MELAWI: MEDIA ONLINE PENTING EDUKASI ADAT BUDAYA KEPADA DUNIA

Ia pun, menekankan kepada pihak PT Inhutani bekerja sama dengan pihak desa untuk mengukur ulang lahan masyarakat seperti sawit,karet dan kebun lainnya yang masuk dalam kawasan HGU, ketika sudah di ukur berapa jumlahnya itulah yang kita ajukan milik masyarakat untuk pemutihan, diluar kebun masyarakat itulah milik Inhutani.

Menurutnya pemerintah, supaya masyarakat memiliki hak milik sepenuhnya. sementara ini kan tidak ada sejengkal pun masyarakat punya hak milik, padahal masyarakat sudah dari jamannya nenek moyang bahkan ratusan tahun berada dan mendiami daerah tersebut.
Kita berharap ada jalan keluar dan titik terang setelah masyarakat sampaikan.tutupnya.

(Spg)

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x