Ratusan Warga Masyarakat Gelar Orasi dan Audensi di Halaman Kantor Bupati Melawi

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Melawi, Kalbar– Ratusan warga masyarakat petani sawit mandiri yang tergabung dari Kecamatan Ela dan Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi bersama para Kades gelar audensi serta berorasi di halaman Kantor Bupati Melawi,
Selasa, 19/8/25

Dalam orasinya para perwakilan petani bersama para Kades menyampaikan penolakan keras atas tindakan semena-mena, atas penyegelan lahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang kawasan hutan.

Para petani mandiri membawa puluhan spanduk yang bertuliskan aspirasi masyarakat petani. Para petani mandiri juga menilai kebijakan pemerintah pusat tidak adil dan tidaklah berpihak kepada masyarakat,oleh karena lahan-lahan yang selama ini sudah masyarakat kelola, malah disegel seenaknya dengan alasan masuk kawasan hutan.Kebijakan tersebut akan berpotensi menyengsarakan masyarakat karna sumber penghidupan yang bergantung pada bertani hasil sawit dan karet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsilianus Umar, S.H. Kades Pelinggang Kecamatan Pinoh Selatan setelah rapat audensi kepada Awak media, menyampaikan dengan tegas bahwa pihak perusahaan plat merah PT Inhutani bersama masyarakat harus mengukur ulang berapa total jumlah lahan yang sudah dikelola oleh masyarakat, setelah diketahui berapa jumlah lahan yang digunakan masyarakat baru diajukan kepemerintah untuk diajukan pemutihan.ujarnya

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Meluncurkan Logo dan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik

Ia pun, menekankan kepada pihak PT Inhutani bekerja sama dengan pihak desa untuk mengukur ulang lahan masyarakat seperti sawit,karet dan kebun lainnya yang masuk dalam kawasan HGU, ketika sudah di ukur berapa jumlahnya itulah yang kita ajukan milik masyarakat untuk pemutihan, diluar kebun masyarakat itulah milik Inhutani.

Menurutnya pemerintah, supaya masyarakat memiliki hak milik sepenuhnya. sementara ini kan tidak ada sejengkal pun masyarakat punya hak milik, padahal masyarakat sudah dari jamannya nenek moyang bahkan ratusan tahun berada dan mendiami daerah tersebut.
Kita berharap ada jalan keluar dan titik terang setelah masyarakat sampaikan.tutupnya.

(Spg)

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x