RDP Masyarakat Jasa Konstruksi Lokal Apresiasi Rahmadi Wakil Ketua Komisi lll DPRD Dengan Tegas akan Menerapkan Regulasi

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Implementasi Regulasi terkait Jasa Konstruksi dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi I, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, dari Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PPTKI) DPC Kabupaten Sambas,Kepala Cabang BPJS Sing bebas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sambas, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas yang mewakili serta para undangan yang lainnya.

Rahmadi wakil ketua komisi III DPRD Sambas dengan tegas dan lugas menyampaikan mulai tahun 2026 Ke depan akan memastikan setiap pelaksanaan jasa konstruksi di kabupaten Sambas, dari pembangunan pemerintah atau pun pembangunan Swasta yang terkait berizin nye yang di terbitkan oleh pemerintah, berharap saat pelaksanaan pembangunan wajibkan menyesuaikan menerapkan Regulasi yang sudah berlakukan,
kami sebagai Anggota komisi lll DPRD sesuai punya peran Mentoring setiap Sektor pembangunan yang di laksanakan di kabupaten Sambas, harapan agar pembangunan yang di laksanakan bisa menjadi efektif dan efisien serta berkualitas”, tegas Rahmadi

Ketua DPC PPTKI Kabupaten Sambas, Usman Razak menyampaikan beberapa poin penting dalam Rapat bertujuan untuk membahas implementasi regulasi terkait jasa konstruksi dan meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan tukang konstruksi lokal sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang sudah berlaku

 

Usman Razak berharap dengan adanya program unggulan Bupati Sambas berkah berkemajuan ini, terkait pemuda pencari kerja di dengan pelatihan- pelatihan dan di berikan Lifskill atau Sertifikat kompetensi ini, agar OPD OPD yang membidangi jasa konstruksi bise menerapkan regulasi yang sudah ada, sesuai dengan undangan Undangan PUPR pasal 70 tenaga kerja wajib bersertifikat, UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,

Dan PP nomor 14 tahun 2021 tentang pengelolaan barang dan jasa

Peraturan menteri PUPR nomor 1 tahun 2023 pedoman pengawasan penyegaran jasa konstruksi yang di laksanakan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten dan kota”, ucapannya usman

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x