RDP Masyarakat Jasa Konstruksi Lokal Apresiasi Rahmadi Wakil Ketua Komisi lll DPRD Dengan Tegas akan Menerapkan Regulasi

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Implementasi Regulasi terkait Jasa Konstruksi dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi I, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, dari Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PPTKI) DPC Kabupaten Sambas,Kepala Cabang BPJS Sing bebas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sambas, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas yang mewakili serta para undangan yang lainnya.

Rahmadi wakil ketua komisi III DPRD Sambas dengan tegas dan lugas menyampaikan mulai tahun 2026 Ke depan akan memastikan setiap pelaksanaan jasa konstruksi di kabupaten Sambas, dari pembangunan pemerintah atau pun pembangunan Swasta yang terkait berizin nye yang di terbitkan oleh pemerintah, berharap saat pelaksanaan pembangunan wajibkan menyesuaikan menerapkan Regulasi yang sudah berlakukan,
kami sebagai Anggota komisi lll DPRD sesuai punya peran Mentoring setiap Sektor pembangunan yang di laksanakan di kabupaten Sambas, harapan agar pembangunan yang di laksanakan bisa menjadi efektif dan efisien serta berkualitas”, tegas Rahmadi

Ketua DPC PPTKI Kabupaten Sambas, Usman Razak menyampaikan beberapa poin penting dalam Rapat bertujuan untuk membahas implementasi regulasi terkait jasa konstruksi dan meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan tukang konstruksi lokal sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang sudah berlaku

 

Usman Razak berharap dengan adanya program unggulan Bupati Sambas berkah berkemajuan ini, terkait pemuda pencari kerja di dengan pelatihan- pelatihan dan di berikan Lifskill atau Sertifikat kompetensi ini, agar OPD OPD yang membidangi jasa konstruksi bise menerapkan regulasi yang sudah ada, sesuai dengan undangan Undangan PUPR pasal 70 tenaga kerja wajib bersertifikat, UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,

Dan PP nomor 14 tahun 2021 tentang pengelolaan barang dan jasa

Peraturan menteri PUPR nomor 1 tahun 2023 pedoman pengawasan penyegaran jasa konstruksi yang di laksanakan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten dan kota”, ucapannya usman

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x