Rumah Warga di Langkahan Terbakar, Balita dan Ibu Berhasil Diselamatkan Tetangga

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, LHOKSUKON – Sebuah rumah warga berkonstruksi kayu di Dusun Simpang V, Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Satu rumah lainnya yang berada di dekat lokasi turut terdampak dan mengalami kerusakan pada bagian dinding samping.

Rumah yang terbakar habis merupakan milik Safri Anda (40), seorang wiraswasta warga Gampong Leubok Pusaka. Sementara rumah milik Rebiwandi (40) yang berjarak sekitar tiga meter dari lokasi kebakaran hanya mengalami kerusakan pada dinding papan bagian samping akibat sambaran api.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Rustam Efendi yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Ia melihat kobaran api muncul di bagian depan rumah Safri Anda, tepatnya di sekitar meteran listrik.

Melihat kejadian tersebut, Rustam segera berteriak meminta pertolongan warga dan mendobrak pintu rumah untuk menyelamatkan penghuni yang berada di dalam. Ia berhasil mengevakuasi istri Safri Anda beserta anaknya yang masih balita. Saat kejadian, Safri Anda diketahui tidak berada di rumah karena sedang bekerja.

Warga kemudian berdatangan membantu pemadaman. Kepala Dusun Simpang V, Jonggot Barus, bersama warga lainnya juga membangunkan penghuni rumah kedua dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api yang semakin membesar tidak dapat dikendalikan dan sempat menjalar ke rumah Rebiwandi.

Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan rumah milik Safri Anda beserta isinya tidak dapat diselamatkan. Dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat Street dan Suzuki Shogun, turut hangus terbakar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edi S mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik di bagian depan rumah.

“Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik yang kemudian dengan cepat menjalar karena bangunan rumah terbuat dari kayu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ujar Iptu Edi.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Langkahan langsung mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu proses evakuasi penghuni rumah sehingga tidak ada korban jiwa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar menggunakan peralatan seadanya sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x