Saat Data Tak Sinkron, Korban Terabaikan: Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon Banjir Aceh Utara

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Media Kompas.Com, Aceh Utara — Di tengah sorotan publik terhadap lambannya pemulihan pascabencana, Aliansi Pers Kawal Rehan Rekon Aceh menggelar rapat koordinasi perdana bersama jajaran Distrik Aceh Utara, Sabtu, 17 Januari 2026.

Pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya menguji kesesuaian antara klaim kebijakan pemerintah dan realitas di lapangan pasca banjir bandang serta tanah longsor di hadiri Ketua Aliansi Pusat Masri. S.I.P, bersama sejumlah pengurus aliansi, serta rekan – rekan jurnalis dari berbagai media di Aceh.

Dalam rapat yang berlangsung secara terbuka membahas fungsi dan tujuan dibentuknya Aliansi Pers Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, juga turut dibahas sejumlah temuan di lapangan terutama dugaan kuat adanya ketidak sinkronan data serta kebijakan Pemerintahan dari Provinsi hingga desa.

Warga Terancam Jadi “Korban Kebijakan”

Aliansi Pers menyoroti fenomena yang mereka sebut sebagai korban kebijakan, yakni kondisi ketika warga terdampak bencana berpotensi terdiskriminatif, sehingga banyak yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan akibat kesalahan administratif.

“Kami memantau secara langsung proses pendataan, penganggaran, hingga pemulihan ekonomi warga. Banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi,” ujar perwakilan Aliansi dalam forum tersebut.

Ketua Aliansi menegaskan, Pendataan yang tidak akurat berpotensi melahirkan ketidakadilan baru. Karena itu, perlu keterlibatan pihak independen untuk mengawasi proses ini. Aliansi Pers berdiri sebagai penengah yang objektif, bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan kebijakan tepat sasaran.

Dalam hal tersebut, ia mengingatkan bahwa transparansi merupakan syarat mutlak agar arahan Presiden terkait penanganan bencana tidak berhenti sebagai slogan administratif, jangan sampai masyarakat yang terdampak musibah mengalami intimidasi dari pihak Desa yang melakukan pendataan (pilih kasih), terang Masri.

Aliansi Pers juga membuka Posko ruang pelaporan bagi masyarakat yang merasa terabaikan atau menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan.

“Jika ada korban banjir bandang dan longsor yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan, atau melihat kebijakan yang timpang di lapangan, laporkan kepada kami. Kami siap turun langsung untuk menindaklanjuti,” tegas Masri menutupi pertemuan dengan Distrik Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh Utara.

Baca Juga:  Dirgahayu RI ke-81: Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Teguhkan Semangat Bersatu, Berkarya, dan Melayani

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x