Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria paruh baya berinisial HN (54) diamankan petugas pada Kamis (5/3/2026) malam di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

HN diketahui merupakan warga Gampong Rayeuk Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan pelaku di lorong desa.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara profiling dan observasi terhadap pergerakan pelaku.

“Pelaku ini diinformasikan sering melakukan transaksi dengan menjual paket sabu kepada pembeli di lorong desa. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, saat sebagian warga tengah melaksanakan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan, petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik bening dan diletakkan di dalam dompet kecil bercorak. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android merek Vivo berwarna biru serta dua unit dompet kecil bercorak yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu tersebut. Adapun total berat keseluruhan sabu yang diamankan mencapai 8,97 gram bruto.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Sat Polairud Polres Ketapang bersama Tim Gabungan Temukan dan Evakuasi Nelayan Hilang di Perairan Muara Ketapang

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x