Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wamen Ossy: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Mediakompas.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan berbagai capaian penting di bidang pertanahan dan tata ruang. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program kementerian diarahkan untuk memperkuat pemerataan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang jadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini jadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wamen Ossy pada Senin (20/10/2025).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Dalam satu tahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang telah disertipikasi. Hasil tersebut turut memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.

Transformasi digital juga jadi bagian dari akselerasi layanan pertanahan. Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6,1 juta Sertipikat Elektronik, meningkat pesat dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.

Perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan juga terus diperkuat. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf dengan luas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 16.600 bidang, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi aset sosial keagamaan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Tingkatkan Produktivitas, Kanwil Ditjenpas Aceh Dorong Optimalisasi Lahan UPT Pemasyarakatan

Program Reforma Agraria pun menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan, memberi manfaat langsung bagi 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah. “Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Wamen Ossy.

Dalam aspek penegakan hukum pertanahan, sepanjang 2025 Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan terhadap mafia tanah juga semakin tegas. Tercatat, 140 pelaku telah diproses hukum, dengan 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan.

Seluruh capaian tersebut jadi bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN, yang menekankan digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian kasus pertanahan secara berkeadilan. “Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Wamen Ossy. (LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x