Sosialisasi Sertifikasi Tanah Aset Instansi Pemerintahan Secara Elektronik Dan Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jepara, Rabu, 13 Agustus 2025 Dalam rangka mendukung percepatan program sertipikasi tanah aset milik instansi pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintahan Desa secara Elektronik, yang dirangkaikan dengan pengenalan dan pelatihan penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Acara ini diselenggarakan di Aula Maribu dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yuli Fitrianto, S.H.,M.H. Sosialisasi ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pemangku kepentingan (stakeholder) dari berbagai instansi dan Petinggi Desa di Kabupaten Jepara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Bapak Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kabupaten Jepara menekankan pentingnya sertipikasi aset tanah milik instansi pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya tertib administrasi pertanahan. “Aset tanah pemerintah, baik milik pusat, daerah, maupun desa, harus segera disertipikasi agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,”

Baca Juga:  Kapolres Indramayu Pastikan Proses Hukum Peristiwa di Kos Singajaya Transparan dan Akuntabel

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, efektif, dan berbasis digital, sesuai dengan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan para pemangku kepentingan, diharapkan seluruh aset tanah milik pemerintah di wilayah Jepara dapat segera tersertipikasi dengan baik dan dilindungi secara hukum.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x