Mediakompas.com
Jepara, Rabu, 13 Agustus 2025 Dalam rangka mendukung percepatan program sertipikasi tanah aset milik instansi pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintahan Desa secara Elektronik, yang dirangkaikan dengan pengenalan dan pelatihan penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku”.
Acara ini diselenggarakan di Aula Maribu dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yuli Fitrianto, S.H.,M.H. Sosialisasi ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pemangku kepentingan (stakeholder) dari berbagai instansi dan Petinggi Desa di Kabupaten Jepara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Bapak Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kabupaten Jepara menekankan pentingnya sertipikasi aset tanah milik instansi pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya tertib administrasi pertanahan. “Aset tanah pemerintah, baik milik pusat, daerah, maupun desa, harus segera disertipikasi agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,”
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, efektif, dan berbasis digital, sesuai dengan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan para pemangku kepentingan, diharapkan seluruh aset tanah milik pemerintah di wilayah Jepara dapat segera tersertipikasi dengan baik dan dilindungi secara hukum.
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















