SPBU 64.793.07 yang Terletak di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah Kuat Dugaan Terindikasi Curang

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Landak – Dugaan  muncul setelah awak media akan melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut, namun sudah ditutup padahal waktu masih terbilang sore dan terlihat kendaraan terparkir sebagian besar telah dimodifikasi dengan menambah tangki alias tangki siluman.

Informasi yang diterima dari sumber, Pengisian menggunakan Rekomendasi Desa, sehingga selalu dijadikan pemulus untuk melakukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak diperkuat dari informasi yang didapat bahwa SPBU nomor 64.793.07 Tumbang Raeng juga melayani pengisian BBM menggunakan drum plastik dan Jerigen Plastik.

Kemudian BBM tersebut infonya dijual ke PETI sehingga memunculkan dugaan tambahan bahwa aktivitas ini telah  mendapat kesepakatan dari pihak SPBU terkait sehingga praktik yang terindikasi mafia migas leluasa beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan menanggapi,”

Aksi seperti itu pantas dikecam oleh warga yang seharusnya pengguna subsidi namun sering tidak dapat karena dugaan praktik curang yang jelas sangat merugikan,”ungkapnya.

Baca Juga:  SPBU 64.785.14 BEDUAI diduga Merugikan Negara Karena Berbuat Curang

Perlu diketahui Modus operandi ini diduga merupakan bagian dari jaringan ilegal yang mengakali regulasi BBM bersubsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut membeli BBM dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Fenomena ini bukan hal baru, tetapi lemahnya penindakan membuat praktik ini terus berulang.

Pihak manajemen SPBU belum dapat terhubung untuk dimintai konfirmasi hingga berita ini tayang.

Media ini berkomitmen akan terus menyampaikan informasi kepada publik untuk dijadikan edukasi.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Terkait hal ini tim media berkomitmen untuk konsultasi ke pihak pertamina,Iswana migas dan Instansi terkait sekaligus menyampaikan dugaan yang ditemukan tim media ini dilapangan.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x