Sudah RKAB..? CV Tjong Lieko Indoland Perusahaan Batu Split dan Batu Pecah. LIMAS: Koordinasi untuk Langkah Selanjutnya

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Sambas – CV Tjong Lieko Indoland di Sempalai Sebedang melakukan Penambangan dan penjualan material berupa batu split dan batu pecah.

Lokasi perbukitan ataupun pegunungan yang tidak terlalu jauh dari kawasan wisata Danau Sebedang di Kabupaten Sambas itu sebenarnya sangat indah dalam pemandanganya, namun semua itu tak berlaku karena kurangnya kesadaran Pemerintah terhadap lingkungan.

Pantauan lokasi oleh Tim Media hanya melihat Selembar kertas dipajang di tiang bertuliskan” Pemberitahuan!!!
Kepada Pelanggan CV Tjong Lieko Indoland terhitung tanggal 12 Mei 2026 Batu Split Semua Ukuran dan Batu Pecah 10/15 harganya Rp 500 Ribu/Kubik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun tidak menemukan Plang maupun K3 seperti layaknya perusahaan tambang resmi lainnya yang ada di Kalimantan Barat.

Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa perusahaan yang telah lama beraktivitas dilokasi tersebut belum melengkapi ijin.

Dikutip dari sumber terpercaya, Pertambangan galian C (atau Mineral Bukan Logam dan Batuan/MBLB) wajib memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang disetujui pemerintah.

Baca Juga:  ‎Dukungan Psikososial Diperkuat, Tim PKK Kemenkes Dampingi Penyintas Banjir di Aceh Utara ‎

Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja tidak cukup namun aktivitas produksi baru legal setelah RKAB disetujui oleh Kementerian ESDM.

Untuk keberimbangan pemberitaan Tim media telah datang kelokasi untuk konfirmasi namun tidak diberikan informasi yang cukup oleh orang perusahaan, melainkan hanya dijawab Tidak Perlu AMDAL ucapnya.

DPP LIMAS, Syafarahman.C.ILJ melalui sambungan seluler saat dimintai tanggapan,” Setelah informasi ini didapatkan dari anggota kita dilapangan, saya akan berkoordinasi dengan pihak Terkait dan akan mengambil langkah selanjutnya untuk mendapatkan jawaban maupun tindakan yang diperlukan.

Karena Pemerintah pusat melalui Ditjen Minerba ESDM mengatur ketat hal ini melalui regulasi seperti Surat Edaran DJB yang menekankan wajibnya persetujuan RKAB sebelum beroperasi ungkapnya.

Catatan:
Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan undang – undang pers.

Berita Terkait

Konflik Hak Plasma di Cabang Ruan: Kuasa Hukum Desak Krimsus dan Pemprov Tegas Awasi Perusahaan, Koperasi, dan Oknum Desa
Kejar Kebenaran Materiil Perkara Terdakwa Ririn, Targetkan Transparansi Hasil DNA dan Forensik !! 
Warga Respon Positif Pembangunan di Desa Temajuk, Limas: Selalu Akan Memonitor
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:57

Bhabinkamtibmas Dampingi Kelompok Tani Minas Barat Lakukan Pemipilan Jagung Hasil Panen, Dukung Program Ketahanan Pangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:18

Lahan Jagung Pipil Kuartal II Mulai Disiapkan di Minas Jaya, Polsek Minas Lakukan Pengecekan Lapangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:15

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Siapkan Lahan Budidaya Jagung Pipil di Minas Jaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Secara Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:53

Polsek Minas Dampingi Panen Jagung Pipil Kuartal II 2026 di Kampung Minas Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:04

Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Minas Barat Lakukan Pembersihan dan Pengupasan Jagung Jelang Panen

Senin, 8 Juni 2026 - 04:10

Polsek Minas Cek Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Jaya

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:20

Polsek Minas Cek Calon Lahan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x