Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda di Kecamatan Seunuddon, Kamis malam (23/4/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (29), DM (28), dan seorang perempuan berinisial M (24). Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu serta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu M. Rizal menjelaskan, penangkapan bermula dari diamankannya dua pria, AS dan DM, di sebuah rumah yang berada di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dan alat hisap. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial M,” ujar Iptu M. Rizal, Kamis (30/4/2026).

Berbekal pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak cepat menuju Gampong Meunasah Sagoe. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan M tanpa perlawanan.

Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Utara menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga:  Diduga Penjarahan Bantuan Banjir Kembali Terjadi di Aceh Utara, Punya Si Bos?

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x