SAMBAS – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas sekaligus mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (11/8/2026), dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan sejumlah regulasi strategis yang akan menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.
Dalam sidang paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sambas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan regulasi ini diharapkan mampu menyesuaikan tata kelola aset daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD juga membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Raperda ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.
Raperda ketiga yang menjadi perhatian dalam sidang tersebut adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas Tahun 2026–2046. Dokumen RTRW ini dinilai sangat strategis karena akan menjadi pedoman arah pembangunan wilayah Kabupaten Sambas dalam jangka panjang, termasuk pengaturan pemanfaatan ruang, kawasan lindung, kawasan budidaya, serta pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, diharapkan proses pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sambas di masa mendatang.



















