Warkop Aceh Utara: Saksi Bisu Ketika Kritik Dianggap Mumang Oleh Pejabat Aceh Utara

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Opini – Sebuah pemandangan menarik terjadi di salah satu warung kopi di Aceh Utara, Jumat malam lalu. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat pertukaran ide, justru menjadi panggung bagi seorang pejabat daerah untuk meluapkan kegelisahannya.

Sasarannya sederhana: seorang wartawan yang tulisan-tulisannya dianggap “memusingkan” saat dibaca atau dalam bahasa Aceh disebut mumang.

Tudingan itu meluncur deras. Sang pejabat menyebut berita yang mengkritik kebijakan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, sebagai tulisan yang membingungkan.

Tak cukup sampai di situ, “kartu” kompetensi pun dikeluarkan: tuduhan bahwa sang wartawan tidak pernah mengikuti pelatihan jurnalistik.

Menarik ketika seorang pejabat daerah tiba-tiba bertindak layaknya dewan penguji kompetensi. Tudingan bahwa sang wartawan “tidak pernah ikut pelatihan” dilemparkan sebagai peluru untuk melumpuhkan kredibilitas tulisan. Ini adalah lagu lama yang diputar kembali: ketika isi berita tak mampu dibantah dengan data, maka personalitas penulisnya yang diserang.

Standar “pusing” atau tidaknya sebuah berita bagi penguasa rupanya sangat subjektif. Berita tidak dianggap membingungkan karena struktur subjek-predikat-objek yang berantakan, melainkan karena isinya mengusik zona nyaman kekuasaan. Jika sebuah tulisan membuat dahi pejabat berkerut, itu bukan tanda wartawannya kurang pelatihan, melainkan tanda bahwa kritik tersebut sedang bekerja tepat di ulu hati persoalan.

Logika Terbalik: Terima Kasih Tetangga, Lupa Korban

Dalam kasus kesiapan armada Damkar yang dikritik baru-baru ini, saat salah satu rumah warga Aceh Utara terjadi musibah kebakaran, argumen pejabat yang berlindung di balik “solidaritas antar wilayah” (Lhokseumawe membantu Aceh Utara) hanyalah retorika pengalihan isu. Wartawan justru menjalankan fungsi edukasi publik dengan bertanya: Di mana tanggung jawab mandiri Pemkab Aceh Utara?

Narasi “saling menolong antar-daerah.” Sebuah narasi yang terdengar mulia di permukaan, namun keropos secara logika tanggung jawab. Memang benar, Lhokseumawe dan Aceh Utara adalah saudara, namun mengandalkan bantuan tetangga karena armada sendiri rusak adalah bukti kegagalan tata kelola infrastruktur vital.

Ada hal yang jauh lebih penting dari sekadar ucapan terima kasih kepada tetangga, yaitu permintaan maaf kepada korban. Rakyat yang hartanya ludes dilalap api tidak butuh narasi diplomasi antar-daerah; mereka butuh kehadiran pemerintah melalui alat pemadam yang berfungsi.

Ketika Pemkab Aceh Utara lebih sibuk memoles citra lewat ucapan terima kasih daripada menunjukkan empati dan tanggung jawab atas kerusakan armada, di sanalah letak “titik pusing” yang sebenarnya.

Jika mengkritik kelalaian pemerintah dalam melindungi harta benda rakyatnya dianggap sebagai tanda wartawan “kurang pelatihan”, maka publik patut bertanya: Pelatihan seperti apa yang diinginkan pejabat? Pelatihan untuk menjadi humas yang hanya pandai memuji?.

Romantisme Demonstran yang Kandas

Ada bagian menarik ketika sang pejabat mengaku bahwa dirinya dulu adalah seorang demonstran yang gemar mengkritik. Ini adalah potret klasik dari fenomena “pemain yang menjadi wasit”. Sangat disayangkan, semangat kritis yang dulu ia banggakan kini luntur, berganti menjadi tameng baja demi menjaga wibawa “Tuannya”.

Ia lupa satu hal mendasar: Gaji yang masuk ke rekeningnya setiap bulan, fasilitas yang ia nikmati, hingga kopi yang ia minum malam, semuanya berasal dari keringat rakyat melalui pajak. Seharusnya, loyalitas tertinggi seorang pejabat adalah kepada rakyat, bukan kepada atasan atau kekuasaan semata.

Kesimpulan: Penjaga Kekuasaan vs Penjaga Kebenaran

Jika standar kualitas jurnalis diukur dari seberapa banyak pujian yang diberikan kepada penguasa, maka matilah demokrasi kita.

Tugas jurnalis memang bukan untuk menghibur pejabat, melainkan untuk menjadi cermin bagi pemerintah. Jika cermin itu memperlihatkan wajah yang buruk, jangan cerminnya yang dipecahkan, tapi wajahnya yang harus dibenahi.

Begitulah potret tingkat intelektualitas dan mentalitas pejabat kabupaten Pemkab Aceh Utara. Ketika argumen sudah mentok, serangan pribadi (ad hominem) pun dilancarkan. Namun satu hal yang perlu diingat: tinta jurnalis tidak akan kering hanya karena satu-dua pejabat merasa pusing.

Jurnalisme di Aceh Utara tidak boleh mati hanya karena intimidasi di meja kopi.

Jika tulisan kita membuat penguasa “pusing”, itu tandanya kita sedang mengetuk pintu nurani mereka yang mungkin sedang tertidur lelap di balik empuknya kursi jabatan.

Penulis Opini: Rakyat Jelata Fadly P.B

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Berita Terkait

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x