225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penerapan layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 225 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia yang mengaplikasikan layanan Peralihan Elektronik.

“Dengan adanya layanan Peralihan Elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses manual yang memakan waktu panjang. Semua bisa dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Ini bagian dari transformasi layanan pertanahan yang sedang kita jalankan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Shamy Ardian, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, (21/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaran 225 Kantor Pertanahan tersebut mencakup berbagai provinsi. Di Sumatra, layanan ini sudah diterapkan di 28 kabupaten/kota di Sumatra Utara, 10 kabupaten/kota di Bengkulu, 15 kabupaten/kota di Lampung, serta 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau. Untuk di Sumatra Barat, layanan Peralihan Elektronik tersedia di 3 kabupaten/kota, sedangkan di Sumatra Selatan sudah diterapkan di 17 kabupaten/kota.

Di Pulau Jawa, seluruh kota administrasi di DKI Jakarta sudah menerapkan layanan Peralihan Elektronik ini. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, layanan ini tersedia di 5 kabupaten/kota. Di Banten, tercatat sudah melayani di 8 kabupaten/kota, sedangkan Jawa Barat sudah melayani di 5 kabupaten/kota. Lebih lanjut, di Jawa Tengah layanan Peralihan Elektronik sudah diterapkan di 35 kabupaten/kota dan di Jawa Timur sebanyak 39 kabupaten/kota.

Di wilayah timur Indonesia, layanan Peralihan Elektronik juga sudah berjalan. Bali memiliki layanan ini di 9 kabupaten/kota, Nusa Tenggara Barat 5 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 15 kabupaten/kota, Gorontalo di Kota Gorontalo, Sulawesi Tengah 4 kabupaten/kota, Sulawesi Selatan 4 kabupaten/kota, serta Papua Barat sebanyak 10 kabupaten/kota.

Baca Juga:  Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

Shamy Ardian menjelaskan, penerapan layanan Peralihan Elektronik akan terus diperluas ke seluruh Indonesia. “Harapan kami, masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai urusan pertanahan, khususnya layanan peralihan. Ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan layanan yang lebih aman, praktis, dan pasti,” pungkasnya.

Tak hanya soal kemudahan, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya menyebut bahwa layanan Peralihan Hak secara elektronik dapat meningkatkan keamanan transaksi pertanahan.

“Harapannya tentu saja yang pertama ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, yang kedua transaksi pertanahan menjadi lebih aman. Karena, dengan Peralihan Elektronik ini kita data _end-to-end_, sejak akte itu dibuat sampai jadi sertipikat, semua tercatat di sistem informasi,” jelas Kapusdatin saat acara peluncuran Layanan Peralihan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada awal Agustus lalu.

I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, meskipun berbasis digital, mekanisme layanan tetap sesuai aturan. “Bisnis prosesnya sama seperti manual. Kalau masyarakat ingin jual beli tanah, tentu harus ke PPAT. Bedanya, sebelum PPAT bikin akta, pengecekan bisa dilakukan _online_ tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan. Setelah akta dibuat, PPAT cukup mengunggah data melalui sistem elektronik yang terhubung langsung dengan Kantor Pertanahan,” pungkasnya. (LS/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara
Suasana Khidmat Sholat Idul Adha di Mesjid Baiturridha Batu XII Cot Girek Dipadati Jamaah
PT Wira Cipta Perkasa Bersama PGE Serahkan Sapi Qurban untuk 7 Desa Di lingkungan cluster IV PGE – WCP
Surat Konfirmasi Wartawan Berubah Jadi Pengaduan, Rahmad Sukendar: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik!
Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Proyek Seawall Desa Matang Danau
Polsek Minas Tinjau Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Rantau Bertuah
Gudang Diduga Tempat Bongkar Muat Solar Subsidi Oleh Mafia Mulai Terdeteksi
1.406 Lulusan SMK Aceh Utara Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Siap Perkuat Dunia Kerja dan Pembangunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:20

Suasana Khidmat Sholat Idul Adha di Mesjid Baiturridha Batu XII Cot Girek Dipadati Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58

PT Wira Cipta Perkasa Bersama PGE Serahkan Sapi Qurban untuk 7 Desa Di lingkungan cluster IV PGE – WCP

Senin, 25 Mei 2026 - 14:27

Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Proyek Seawall Desa Matang Danau

Senin, 25 Mei 2026 - 07:12

Polsek Minas Tinjau Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Rantau Bertuah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:23

Gudang Diduga Tempat Bongkar Muat Solar Subsidi Oleh Mafia Mulai Terdeteksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05

1.406 Lulusan SMK Aceh Utara Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Siap Perkuat Dunia Kerja dan Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:49

Lepas Sambut Camat Cot Girek Berlangsung Khidmat, Camat Baru Siap Lanjutkan Program Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x