Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu.

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.ComNabire, Papua Tengah, 11 Juni 2025 – Polres Nabire melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika. Acara tersebut digelar pada Rabu (11/6) di halaman depan ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Hardiman I. Sirait, S.H., serta dihadiri oleh Kajari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H, Dirresnarkoba Polda Papua Tengah, KOMBES POL Joan Verdianto, S.I.K., dan sejumlah pejabat utama Polres Nabire.

Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan dua kasus yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Papua Tengah dan Satresnarkoba Polres Nabire.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus pertama, tersangka inisial A (23) ditangkap di Jalan DS. Yan Mamoribo, Siriwini, dengan barang bukti berupa 61 paket sabu. Sementara pada kasus kedua, tersangka inisial RA (39) diamankan di Kalibobo dengan membawa 1 paket besar sabu.

Baca Juga:  Bupati Aceh Utara Berhasil Mediasi Konflik PTPN dengan Masyarakat Cot Girek, Warga Sampaikan Apresiasi

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan tengah menjalani proses hukum oleh penyidik.

Dalam pesannya, Kapolres Nabire mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba, mengingat sebagian besar pelaku berasal dari kalangan generasi muda.

“Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh barang bukti narkotika yang telah disita dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air, kemudian dibuang ke saluran pembuangan di hadapan para pejabat dan seluruh personil polres maupun instansi terkait.

 

Dnvp

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x