Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu.

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.ComNabire, Papua Tengah, 11 Juni 2025 – Polres Nabire melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika. Acara tersebut digelar pada Rabu (11/6) di halaman depan ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Hardiman I. Sirait, S.H., serta dihadiri oleh Kajari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H, Dirresnarkoba Polda Papua Tengah, KOMBES POL Joan Verdianto, S.I.K., dan sejumlah pejabat utama Polres Nabire.

Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan dua kasus yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Papua Tengah dan Satresnarkoba Polres Nabire.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus pertama, tersangka inisial A (23) ditangkap di Jalan DS. Yan Mamoribo, Siriwini, dengan barang bukti berupa 61 paket sabu. Sementara pada kasus kedua, tersangka inisial RA (39) diamankan di Kalibobo dengan membawa 1 paket besar sabu.

Baca Juga:  Kinerja Penyidik Polsek Burau Disoal, Kuasa Hukum Ibu Masliah Layangkan Surat Ke Kabid Propam Polda Sul-Sel

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan tengah menjalani proses hukum oleh penyidik.

Dalam pesannya, Kapolres Nabire mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran narkoba, mengingat sebagian besar pelaku berasal dari kalangan generasi muda.

“Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh barang bukti narkotika yang telah disita dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air, kemudian dibuang ke saluran pembuangan di hadapan para pejabat dan seluruh personil polres maupun instansi terkait.

 

Dnvp

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Sekda Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x