Lebih 100 Hari Kalbar Tak Bergerak, Status Hukum Mengambang

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com,Pontianak – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat sudah lebih dari seratus hari, namun satu janji politik belum terpenuhi, pemerintahan jalan ditempat rakyat tetap melarat.

Janji manis saat kampanye hanya sebatas permen buat rakyat, dari pendidikan, pembangunan, kesehatan hingga janji mustahil pun di obral salah satunya adalah Penyelamatan tambang tradisional.

Belum satu janji yang terpenuhi, namun hangat diperbincangkan dan pemberitaan tentang kasus Korupsi yang menyeret Nama Sang Raja.
Beberapa ormas melaporkan kasus dugaan korupsi di KPK, dengan harapan RN di proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lumbung Informasi Masyarakat angkat bicara, kepada awak media mengatakan bahwa dugaan lambatnya pergerakan pembangunan di Kalbar patut di duga karna Gubernur sibuk dalam isu yang menyeret nyeret dirinya dalam pusara Korupsi.

Jika RN merasa dirinya tidak ada sangkut paut dengan kasus kasus yang saat ini ditangani oleh KPK seyogyanya 100 hari kerja sudah ada bukti nyata bahwa beliau bisa membangun Kalbar ini.

Namun jika benar adanya RN tersandung dalam pusara kasus yang di tangani KPK saat ini, maka kami minta KPK segera tuntaskan jangan digantung tak bertali, kasian masyarakat Kalimantan Barat yang kenak akan dampak dari kasus tersebut, dampak yang pasti akan datang adalah lambatnya pembangunan dan tidak bisa realisasi janji janji politik oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Perkuat Pendidikan Anak Sambut Indonesia Emas 2045

Kita mendesak KPK segera menetapkan apakah RN jadi tersangka atau sebaliknya bebas dan tidak terlibat, ini sangat penting bagi kami masyarakat Kalimantan Barat, bukan karna dendam politik tapi karna demi RN bisa benar benar punya status hukum yang jelas bukan samar samar seperti saat ini.

Jika RN tidak terbukti terlibat maka umumkan di depan publik melalui konferensi pers agar nama beliau bisa bersih seperti baju putihnya saat di angkat sumpah jabatan.
Jika terbukti terlibat maka segerakan di beri penghargaan baju rompi orange dan segera diproses sebagai mana mestinya.

Ini demi berjalannya roda pemerintahan di Kalimantan Barat, dan demi percepatan pembangunan dan demi realisasi janji janji politik.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x