Mediakompas.com, Singkawang, 16 Juni 2025 – Polres Singkawang memastikan akan menggelar rekonstruksi terkait kasus meninggalnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka AB tuntas.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyatakan bahwa video viral yang beredar di media sosial belum diterima secara resmi oleh penyidik dan hanya beredar di kalangan masyarakat.
Menurut AKP Deddi, kronologi kejadian adalah sebagai berikut: tersangka AB melihat korban di depan rumah pengasuhnya, kemudian meraih dan memeluk korban, menutup wajah korban dengan tangan kosong hingga menyulitkan pernapasan. Setelah itu, tersangka membawa korban ke rumahnya dan menyumpalkan potongan busa dari kursi yang rusak ke mulut korban hingga korban tidak bergerak lagi. Kemudian, tersangka memasukkan korban ke dalam karung dan membawanya ke area pemakaman menggunakan sepeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian, dan beberapa keterangan dari tersangka masih berubah-ubah dan belum sepenuhnya konsisten. Pihak kepolisian juga masih menyinkronkan antara pengakuan tersangka dan bukti CCTV yang ada.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis internal Polres, tersangka masih dalam kondisi sehat secara fisik dan psikis, dan cara komunikasinya normal. Belum ada indikasi gangguan kejiwaan.
Tersangka tetap konsisten mengaku melakukan perbuatan tersebut seorang diri, tanpa bantuan siapa pun, dan menggunakan tangan kosong. Polres Singkawang akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa tersangka hingga kasus ini tuntas.
Jurnalis: Supriadi.



















