Buntut “Proyek Hantu” hingga Posyandu Pir Busuk, Geuchik Krueng Baro Blang Mee Resmi Dilaporkan ke Kejari Aceh Utara

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya memasuki babak baru. Sang Geuchik (Kepala Desa) resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara atas dugaan korupsi, mark up, hingga pengerjaan proyek fiktif pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Laporan tersebut resmi diserahkan oleh perwakilan masyarakat pada Kamis (26/02/2026). Pihak pelapor mengonfirmasi bahwa berkas aduan mereka telah diterima dengan baik oleh jajaran Kejari Aceh Utara.

” Ada beberapa item fisik maupun non-fisik di tahun 2024 dan 2025 yang kami duga kuat di-mark up dan fiktif. Salah satu yang paling mencolok adalah dana Ketahanan Pangan tahun 2025 yang patut diduga sebagai proyek fiktif, serta anggaran Posyandu,” ungkap sang pelapor usai keluar dari gedung Kejari.

Krisis Transparansi: Anggaran Ada, Papan Informasi Nihil

Keresahan warga tidak hanya sebatas pada fisik bangunan, tetapi juga pada gaya kepemimpinan sang Geuchik yang dinilai tidak transparan. Menurut warga, Rapat Umum Gampong sangat jarang dilaksanakan, sehingga masyarakat buta terhadap arah pembangunan desa.

Lebih ironis lagi, pembuatan papan informasi (baliho) Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang merupakan kewajiban transparansi publik, nyatanya tidak pernah terpasang. Padahal, anggaran untuk papan informasi tersebut secara jelas telah diplot dalam APBG.

Dari Proyek Hantu 120 Juta hingga Tragedi “Pir Busuk”

Kasus ini sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan tajam media massa. Publik dihebohkan dengan dugaan “Proyek Hantu” pada program Ketahanan Pangan Gampong senilai Rp 120 juta yang wujudnya dipertanyakan.

Selain itu, pelayanan dasar masyarakat juga diduga menjadi korban. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Posyandu desa setempat sempat menuai kecaman keras lantaran warga diduga hanya diberikan buah pir yang sudah membusuk.

Bukannya memberikan klarifikasi terkait rentetan polemik tersebut, sang Geuchik justru memilih bungkam dan terkesan menghindar. Ia bahkan diduga memblokir nomor telepon wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi.

Camat Buka Suara

Menanggapi carut-marut di desa bawahannya, Camat Samudera sebelumnya telah angkat bicara. Ia berjanji bahwa pengelolaan Dana Desa Krueng Baro Blang Mee akan segera diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

Terkait polemik dana Ketahanan Pangan Rp 120 juta, Camat menyebutkan bahwa berdasarkan klaim awal, dana tersebut digunakan untuk pengadaan tanah. “Katanya untuk beli tanah, namun ini akan kita kroscek kembali kebenarannya di lapangan,” ucap Camat

Kini, bola panas berada di tangan Kejari dan Inspektorat Aceh Utara. Masyarakat Krueng Baro Blang Mee menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas misteri “proyek hantu” dan mengembalikan hak-hak desa yang diduga telah dirampas.

Baca Juga:  Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu Bikin Resah Warga Sekitar ,Warga Menuntut APH Segera Bertindak 

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x