PT. SAM Membuat “Inovasi” Kerambah Ikan Dikolam Limbah, Lingkungan dan CSR Menjadi Prioritas

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalbar – PT. Santosa Asih Makmur (SAM) merupakan perusahaan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Sambas, tepatnya di kecamatan Galing, terletak ditiga desa seperti Desa Galing, Desa Sijang, dan Desa sungai Palah. Perusahaan selalu berinteraksi positif dengan masyarakat sekitar melalui berbagai cara, termasuk kemitraan dalam pengelolaan lahan, peluang kerja untuk masyarakat sekitar. Hampir 90 Persen pekerja merupakan masyarakat setempat dan memberikan program tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat (CSR) seperti bantuan sembako kepada masyarakat korban bencana banjir di Desa Semanga, Desa Sijang dibulan Januari 2025, Pembelian bibit jagung, biaya stacking ketahan pangan, serta memberikan bantuan untuk kaum Duafa.

PT. Sentosa Asih Makmur Tidak Tutup mata ketika terjadi potensi konflik terkait dampak lingkungan dan sosial.

General Manager (GM) PT. Sentosa Asih Makmur (SAM), S.Erwinsyah Saragih, menyampaikan bahwa perusahaan secara terbuka kepada siapa saja yang akan berkunjung, terutama masyarakat setempat, agar kami bisa menjelaskan bagaimana proses pengolahannya, agar mereka tau, bahwa air limbah yang di hasilkan oleh PT. SAM aman untuk lingkungan, maupun mahluk hidup yang ada disekitar. Yang perlu diketahui masyarakat, perusahaan tidak bisa berbuat semena-mena terhadap lingkungan, karena selalu diawasi oleh tim DLHK serta di lakukan pengecekan air limbah. Berdasarkan hasil pengawasan DLHK, tidak ada pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. SAM. Jarak Kolam limbah PT. SAM dengan sungai berjarak kurang lebih 4 KM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi dampak- dampak lingkungan, Perusahaan selalu melakukan langkah-langkah inovasi maupun perbaikan, sebelumnya memiliki 10 kolam limbah, saat ini perusahaan menambah 3 kolam limbah yang luasannya melebihi dari volume kolam sebelum nya. Penambahan kolam limbah bertujuan agar kualitas air limbah aman, seandainya akan di Reales ke lingkungan.

Perusahaan juga memiliki program jangka panjang, nantinya dikolam limbah terakhir, kita akan membuat kerambah ikan, bertujuan agar bisa memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat, bahwa air limbah yang di hasilkan oleh PT. SAM itu aman terhadap mahkluk hidup dan lingkungan. Walaupun air limbahnya aman buat lingkungan, airnya tidak serta Merta di alirkan ke sungai, airnya kita arahkan ke blok- blok inti kebun Sawit kita.

Baca Juga:  Gagal Konstruksi, Dermaga Nelayan Rawan Ambruk, Oknum DPRD Sambas Terseret dalam Pusaran

Dari Dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas telah beberapa kali melakukan kunjungan untuk mengsupervisi, memberikan arahan, serta melihat apakah ada potensi- potensi pencemaran, hasil pantauan tim DLHK tidak ada ditemukan pencemaran yang dilakukan oleh PT. SAM.

Lanjut Erwin, Perusahaan selalu melakukan pendekatan kepada masyarakat, memaksimalkan CSR. kurang lebih 90 Persen pekerja PT. SAM merupakan masyarakat setempat.

Manager SSL PT.SAM, Iqbal Rayhani, menambahkan, terkait Isu Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT.SAM, dalam hal ini kita bicara fakta, kita mengungkap kebenaran bukan mencari pembenaran
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik kelapa sawit kami, dengan ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Bahwa Pabrik kami mengelola limbah cair dan padat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Limbah cair (Palm Oil Mill Effluent / POME) kami melalui proses pengolahan berlapis sebelum dibuang atau dimanfaatkan kembali, sehingga telah memenuhi baku mutu lingkungan.

Lanjut Iqbal, berdasarkan hasil analisa air limbah yg telah dikelola, BOD 75 ppm, sudah dibawah ambang batas maximum yg diizinkan yakni maksimal 100 ppm sesuai dengan hasil uji Laboratorium yang di peroleh.

Dan jika ada laporan masyarakat kami tanggapi dengan serius dan kami terbuka untuk berdialog serta menerima pengawasan dari pihak berwenang dan masyarakat.
Informasi yang beredar tanpa didukung oleh data valid dapat menyesatkan dan merugikan banyak pihak.

Kami mengajak seluruh pihak untuk melakukan klarifikasi langsung ke lapangan dan membuka ruang komunikasi terbuka demi transparansi, tutup iqbal.

(Turyadi)

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Berita ini 73 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x