PT. SAM Membuat “Inovasi” Kerambah Ikan Dikolam Limbah, Lingkungan dan CSR Menjadi Prioritas

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalbar – PT. Santosa Asih Makmur (SAM) merupakan perusahaan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Sambas, tepatnya di kecamatan Galing, terletak ditiga desa seperti Desa Galing, Desa Sijang, dan Desa sungai Palah. Perusahaan selalu berinteraksi positif dengan masyarakat sekitar melalui berbagai cara, termasuk kemitraan dalam pengelolaan lahan, peluang kerja untuk masyarakat sekitar. Hampir 90 Persen pekerja merupakan masyarakat setempat dan memberikan program tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat (CSR) seperti bantuan sembako kepada masyarakat korban bencana banjir di Desa Semanga, Desa Sijang dibulan Januari 2025, Pembelian bibit jagung, biaya stacking ketahan pangan, serta memberikan bantuan untuk kaum Duafa.

PT. Sentosa Asih Makmur Tidak Tutup mata ketika terjadi potensi konflik terkait dampak lingkungan dan sosial.

General Manager (GM) PT. Sentosa Asih Makmur (SAM), S.Erwinsyah Saragih, menyampaikan bahwa perusahaan secara terbuka kepada siapa saja yang akan berkunjung, terutama masyarakat setempat, agar kami bisa menjelaskan bagaimana proses pengolahannya, agar mereka tau, bahwa air limbah yang di hasilkan oleh PT. SAM aman untuk lingkungan, maupun mahluk hidup yang ada disekitar. Yang perlu diketahui masyarakat, perusahaan tidak bisa berbuat semena-mena terhadap lingkungan, karena selalu diawasi oleh tim DLHK serta di lakukan pengecekan air limbah. Berdasarkan hasil pengawasan DLHK, tidak ada pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. SAM. Jarak Kolam limbah PT. SAM dengan sungai berjarak kurang lebih 4 KM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi dampak- dampak lingkungan, Perusahaan selalu melakukan langkah-langkah inovasi maupun perbaikan, sebelumnya memiliki 10 kolam limbah, saat ini perusahaan menambah 3 kolam limbah yang luasannya melebihi dari volume kolam sebelum nya. Penambahan kolam limbah bertujuan agar kualitas air limbah aman, seandainya akan di Reales ke lingkungan.

Perusahaan juga memiliki program jangka panjang, nantinya dikolam limbah terakhir, kita akan membuat kerambah ikan, bertujuan agar bisa memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat, bahwa air limbah yang di hasilkan oleh PT. SAM itu aman terhadap mahkluk hidup dan lingkungan. Walaupun air limbahnya aman buat lingkungan, airnya tidak serta Merta di alirkan ke sungai, airnya kita arahkan ke blok- blok inti kebun Sawit kita.

Baca Juga:  Geuchik Sanusi AR Resmi Dilantik dan Mengajak Warga Tanjong Pineung Perkuat Sinergi Bangun Desa

Dari Dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas telah beberapa kali melakukan kunjungan untuk mengsupervisi, memberikan arahan, serta melihat apakah ada potensi- potensi pencemaran, hasil pantauan tim DLHK tidak ada ditemukan pencemaran yang dilakukan oleh PT. SAM.

Lanjut Erwin, Perusahaan selalu melakukan pendekatan kepada masyarakat, memaksimalkan CSR. kurang lebih 90 Persen pekerja PT. SAM merupakan masyarakat setempat.

Manager SSL PT.SAM, Iqbal Rayhani, menambahkan, terkait Isu Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT.SAM, dalam hal ini kita bicara fakta, kita mengungkap kebenaran bukan mencari pembenaran
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik kelapa sawit kami, dengan ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Bahwa Pabrik kami mengelola limbah cair dan padat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Limbah cair (Palm Oil Mill Effluent / POME) kami melalui proses pengolahan berlapis sebelum dibuang atau dimanfaatkan kembali, sehingga telah memenuhi baku mutu lingkungan.

Lanjut Iqbal, berdasarkan hasil analisa air limbah yg telah dikelola, BOD 75 ppm, sudah dibawah ambang batas maximum yg diizinkan yakni maksimal 100 ppm sesuai dengan hasil uji Laboratorium yang di peroleh.

Dan jika ada laporan masyarakat kami tanggapi dengan serius dan kami terbuka untuk berdialog serta menerima pengawasan dari pihak berwenang dan masyarakat.
Informasi yang beredar tanpa didukung oleh data valid dapat menyesatkan dan merugikan banyak pihak.

Kami mengajak seluruh pihak untuk melakukan klarifikasi langsung ke lapangan dan membuka ruang komunikasi terbuka demi transparansi, tutup iqbal.

(Turyadi)

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 73 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x