Polsek Tualang Tangkap Pelaku Pencurian Berkolaborasi Bersama Warga, Sita Barang Bukti Senilai Rp10,5 Juta

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Tualang 5 Juli 2025(MEDIAKOMPAS.COM) Kepolisian Sektor Tualang, Polres Siak, Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Seorang pelaku berinisial RZ (39) berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil curian.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukukan 7 tahun penjara, yang terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, sekira pukul 12.00 WIB di rumah milik korban, Nedi Efendi.
“Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk mesin gergaji, bor listrik, kabel arus, tabung gas elpiji, televisi, hingga mesin AC outdoor. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Polsek Tualang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Aipda Arya Sudarsa dan piket Samapta Bripka Marhalim, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” terang Kompol Hendrix.
Peristiwa diketahui pertama kali oleh saksi Indri Martina Sibarani yang menemukan beberapa barang milik korban telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Ketua RT bersama warga langsung melakukan pengecekan ke rumah korban yang saat itu sedang kosong.
Saksi lainnya, Jery Gusmelandi, menyatakan melihat pelaku sedang mengambil barang milik korban dari loteng rumah menggunakan batang bambu yang diujungnya dipasangi pengait. Setelah aksinya diketahui, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa barang curian.
Berkat kerja sama warga dan Aparat lingkungan setempat, pelaku berhasil dilacak dan diamankan oleh Kepolisian.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit mesin gergaji merek BOS
1 unit mesin bor merek Riyu
1 kotak DCA warna hijau berisi mesin bor merek INCO
1 gulung kabel arus sepanjang 50 meter
2 tabung gas elpiji ukuran 3 kg
1 unit televisi merek Polytron ukuran 32 inci
1 unit mesin AC outdoor merek Polytron
1 batang bambu dan 1 helai tali putih
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10.500.000. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tualang mengapresiasi partisipasi aktif warga dan perangkat lingkungan dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Sinergi antara masyarakat, aparat RT, dan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
(Ujang.k)
(Polsek Tualang)
Baca Juga:  Polsek Tualang Polres Siak Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat
Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter
Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x