Polsek Tualang Tangkap Pelaku Pencurian Berkolaborasi Bersama Warga, Sita Barang Bukti Senilai Rp10,5 Juta

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Tualang 5 Juli 2025(MEDIAKOMPAS.COM) Kepolisian Sektor Tualang, Polres Siak, Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Seorang pelaku berinisial RZ (39) berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil curian.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukukan 7 tahun penjara, yang terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, sekira pukul 12.00 WIB di rumah milik korban, Nedi Efendi.
“Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk mesin gergaji, bor listrik, kabel arus, tabung gas elpiji, televisi, hingga mesin AC outdoor. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Polsek Tualang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Aipda Arya Sudarsa dan piket Samapta Bripka Marhalim, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” terang Kompol Hendrix.
Peristiwa diketahui pertama kali oleh saksi Indri Martina Sibarani yang menemukan beberapa barang milik korban telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Ketua RT bersama warga langsung melakukan pengecekan ke rumah korban yang saat itu sedang kosong.
Saksi lainnya, Jery Gusmelandi, menyatakan melihat pelaku sedang mengambil barang milik korban dari loteng rumah menggunakan batang bambu yang diujungnya dipasangi pengait. Setelah aksinya diketahui, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa barang curian.
Berkat kerja sama warga dan Aparat lingkungan setempat, pelaku berhasil dilacak dan diamankan oleh Kepolisian.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit mesin gergaji merek BOS
1 unit mesin bor merek Riyu
1 kotak DCA warna hijau berisi mesin bor merek INCO
1 gulung kabel arus sepanjang 50 meter
2 tabung gas elpiji ukuran 3 kg
1 unit televisi merek Polytron ukuran 32 inci
1 unit mesin AC outdoor merek Polytron
1 batang bambu dan 1 helai tali putih
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10.500.000. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tualang mengapresiasi partisipasi aktif warga dan perangkat lingkungan dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Sinergi antara masyarakat, aparat RT, dan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
(Ujang.k)
(Polsek Tualang)
Baca Juga:  Kayu Gelondongan Tak Betuan,Diduga Kuat Tanpa Dokumen Sah Marak di DAS Kapuas Sintang, Diminta APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Sekda Aceh
Dalam Kunker, Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan 30 Bintara Remaja Satbrimob Polda Aceh
Penerimaan Taruna-Taruni Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes CAT Akademik
Kapolri Resmi Ganti Kapolda Kalimantan Barat, Juga Rotasi hingga Mutasi Sejumlah Pejabat Tinggi dan Menengah
Ditsamapta Polda Aceh Ringankan Tangan Bersedekah dalam Program Jum’at Berkah
Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup saat kegiatan Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x