mediakompas.com
Jepara, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru dalam sebuah acara pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. Acara berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dengan dihadiri para pejabat struktural serta keluarga dari PPAT yang dilantik.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Muh. Nurdin, S.T., MT., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPAT sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PPAT memiliki peran strategis dalam administrasi pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta-akta peralihan hak atas tanah. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Jepara, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap transaksi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara beserta para saksi dan pejabat pengawas yang hadir juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik yaitu saudari Vincentius Simon Suyanto, SH.,MKn.
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















