Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Di Kantor Pertanahan Kab Jepara

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

mediakompas.com

Jepara, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara resmi melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru dalam sebuah acara pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. Acara berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dengan dihadiri para pejabat struktural serta keluarga dari PPAT yang dilantik.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, Muh. Nurdin, S.T., MT., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPAT sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPAT memiliki peran strategis dalam administrasi pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta-akta peralihan hak atas tanah. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Saksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Jepara, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap transaksi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara beserta para saksi dan pejabat pengawas yang hadir juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik yaitu saudari Vincentius Simon Suyanto, SH.,MKn.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x