Inspektorat Sambas Ungkap Kebenaran, Lahan 9 hektar Bukan Aset Desa Parit Baru

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, – Kepala Desa Parit Baru, Suhardi menyampaikan lahan seluas 9 hektar Yang terletak di Tanjung Gunung, Dusun Makraga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Bukan Aset Desa.

Inspektorat Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa tanah seluas 9 hektar di tanjung Gunung, Dusun Makraga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Bukan Aset Desa dan Bukan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai dengan Klarifikasi para pihak yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas.

lanjut Suhardi, sekali lagi saya tegaskan, lahan 9 Hektar yang dilaporkan masyarakat, itu Bukan Aset Desa.

Saya tidak melarang masyarakat untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, tetapi harus berhati-hati, teliti, dan harus benar, karena jika sesuatu yang dilaporkan tidak memenuhi bukti dan pelanggaran, yang dikhawatirkan orang tersebut melaporkan balik terkait Fitnah, Pencemaran Nama baik, dan semua yang kita lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Hukum maupun di Sosial Masyarakat.

Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan gampang terprovokasi, jaga wilayah kita agar tetap aman, damai dan Kondusif, tutup Suhardi.(Tur)

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x