Inspektorat Sambas Ungkap Kebenaran, Lahan 9 hektar Bukan Aset Desa Parit Baru

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, – Kepala Desa Parit Baru, Suhardi menyampaikan lahan seluas 9 hektar Yang terletak di Tanjung Gunung, Dusun Makraga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Bukan Aset Desa.

Inspektorat Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa tanah seluas 9 hektar di tanjung Gunung, Dusun Makraga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Bukan Aset Desa dan Bukan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai dengan Klarifikasi para pihak yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas.

lanjut Suhardi, sekali lagi saya tegaskan, lahan 9 Hektar yang dilaporkan masyarakat, itu Bukan Aset Desa.

Saya tidak melarang masyarakat untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, tetapi harus berhati-hati, teliti, dan harus benar, karena jika sesuatu yang dilaporkan tidak memenuhi bukti dan pelanggaran, yang dikhawatirkan orang tersebut melaporkan balik terkait Fitnah, Pencemaran Nama baik, dan semua yang kita lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Hukum maupun di Sosial Masyarakat.

Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan gampang terprovokasi, jaga wilayah kita agar tetap aman, damai dan Kondusif, tutup Suhardi.(Tur)

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x