Sosialisasi Sertifikasi Tanah Aset Instansi Pemerintahan Secara Elektronik Dan Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com

Jepara, Rabu, 13 Agustus 2025 Dalam rangka mendukung percepatan program sertipikasi tanah aset milik instansi pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintahan Desa secara Elektronik, yang dirangkaikan dengan pengenalan dan pelatihan penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Acara ini diselenggarakan di Aula Maribu dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yuli Fitrianto, S.H.,M.H. Sosialisasi ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pemangku kepentingan (stakeholder) dari berbagai instansi dan Petinggi Desa di Kabupaten Jepara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Bapak Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kabupaten Jepara menekankan pentingnya sertipikasi aset tanah milik instansi pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya tertib administrasi pertanahan. “Aset tanah pemerintah, baik milik pusat, daerah, maupun desa, harus segera disertipikasi agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,”

Baca Juga:  Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, efektif, dan berbasis digital, sesuai dengan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan para pemangku kepentingan, diharapkan seluruh aset tanah milik pemerintah di wilayah Jepara dapat segera tersertipikasi dengan baik dan dilindungi secara hukum.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x