Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu,|Mediakompas.com,- Pulang dari perantauan, pada umum nya merupakan momen yang dinantikan setiap orang. Kebahagiaan terasa karena akan bertemu dengan keluarga yang dicintai setelah sekian lama terpisah.

 

Namun, lain halnya dengan yang dialami oleh Suryati, Ibu kandung Putri Apriyani (24) yang tewas mengenaskan dengan luka bakar disekujur tubuh didalam kamar kos rifda 4 di Blok Ceblok Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (09/08/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepulangannya dari Negara Hongkong ke kampung halaman, justru ia harus menelan nasib getir dan pahit serta merasakan duka mendalam dan tentunya hati yang sangat terpukul.

 

Bagaimana tidak, setelah sekian lamanya bekerja diluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), namun saat pulang ke kampung halaman ia sudah tidak dapat bertemu lagi dengan anak bungsunya untuk selamanya.

Baca Juga:  Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Layanan Pertanahan Kantah Kota Tangerang

 

Pasalnya, anak gadis nomor duanya itu menjadi korban kekejian seorang oknum angota polisi berinisial Bripda AMS. Putri tewas secara mengenaskan ditangan sang pacar, yakni Bripda AMS.

 

Untuk itu, Suryati berharap Bripda AMS yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi pasca enam hari kematian Putri agar segera ditangkap dan dihukum.

 

Harapan tersebut ia ungkapkan setelah menyaksikan sidang kode etik Bripda AMS sebagai pelanggar di Polda Jabar, bersama kuasa hukum suaminya, Toni RM, pada Kamis (14/08/2025).

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,”Ucapnya terbata-bata dengan disertai linangan air mata.

 

Lebih lanjut, Suryati mengatakan bahwa ia belum merasa puas jikalau pelaku yang membunuh anak gadisnya dengan cara keji itu tidak segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya.

(Js

Berita Terkait

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x