OKNUM HAKIM DIDUGA ABAIKAN HAK TERDAKWA DALAM PERSIDANGAN

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Kalimantan Barat,Kubu Raya aya— Proses persidangan di salah satu pengadilan negeri kembali menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai majelis hakim yang memimpin jalannya sidang diduga telah mengabaikan hak-hak terdakwa.

Menurut Flafia Flora salah satu warga kota Pontianak, menyampaikan keberatan saat dirinya beberapa waktu yang lalu menjalani sidang dipengadilan Negeri Mempawah dalam kasus dugaan Pelanggaran Pasal 170,335 Kuhp yang telah terbantahkan serta “terpatahkan” dalam agenda sidang yang digelar beberapa waktu yang lalu dan anehnya muncul Pasal yang “baru”406 yang tanpa diketahuinya.

Menurut Flora dirinya menilai hakim cenderung terburu-buru dalam mengambil keputusan sela tanpa memberikan kesempatan yang cukup bagi dirinya sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hakim tidak melihat Pembelaan(Pledoi),duplik saya dan semuanya terkesan diabaikan,dan hanya mengambil dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut umum(JPU) saja.”tuturnya.

Bahkan lebih Parahnya lagi masih menurutnya mengenai administrasi masih ada beberapa yang diduga keliru.

“Dengan adanya beberapa kekeliruan dalam administrasi tentunya saya merasa pihak yang sangat dirugikan diantaranya Pasal 170,335 KUHP tidak dapat dibuktikan, pasal 406 KUHP yang seharusnya dalam sidang barang bukti yang diduga dirusak tidak diperlihatkan dan hanya beberapa saja,dan itupun saya selaku terdakwa yang meminta kepada majelis hakim untuk dikabulkan,dan bukan dari Pihak hakim yang meminta kepada pihak Jaksa Penuntut Umum seperti yang lazimnya berlaku selama ini.”bebernya.

“Ini bentuk pengabaian terhadap hak-hak saya selaku terdakwa. Persidangan seharusnya menjunjung tinggi asas imparsialitas dan keadilan,” ujar Flora dengan nada sangat kecewa.

Sejumlah pengamat hukum menilai, apabila benar ada pengabaian terhadap hak terdakwa, maka hal itu berpotensi mencederai integritas peradilan dan melanggar prinsip persamaan di depan hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Hingga kini, pihak pengadilan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengabaian hak tersebut. Publik menunggu sikap transparan dari lembaga peradilan agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tidak semakin tergerus.

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x