Medikakompas.com, Sambas-Inspektorat Sambas kamis 11 September 2025 di aula utama inspektorat kabupaten Sambas, acara dimulai jam 08:30 wib, inspektorat sambas mengadakan sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi (exspert di kabupaten Sambas).

Dalam acara ini, inspektorat mengundang LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) serta perwakilan media di kabupaten Sambas. Di dalam acara sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi bapak inspektorat memberi kata sambutan dan dilanjutkan pemaparan materi oleh bapak kapolres kabupaten sambas di wakilkan oleh (zulkarnain) sebagai penyidik di polres sambas dan dilanjutkan penyampaian materi oleh kejaksaan, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi tanya jawab banyak yang di pertanyakan oleh para undangan yang hadir, yang mana hal yang dipertanyakan tidak hanya tentang gratifikasi saja, berupa kasus PIP (Program Indonesia Pintar), PETI (Pertambangan Tanpa Izin) , transparansi (keterbukaan informasi) hasil dari kasus yang telah dilaporkan yang mana apakah kasus tersebut sudah sampai mana proses nya serta mengenai dana desa dan sengketa lahan. Dalam sesi tanya jawab juga dibahas tentang S.O.P (Standard Operating Procedure) dari Polres Sambas tentang perkembangan laporan dari kasus yang sedang di tangani.
Sosialisai anti korupsi dan pengendalian gratifikasi ini ditutup karena keterbatasan waktu.
laporan mediakompas.com



















