Jepara, Mediakompas.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan Regional Office PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara MUH. NURDIN, S.T., MT. didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kab. Jepara turut ikut serta dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Padma Hotel Semarang pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan Regional Office PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Semarang serta dengan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan dilaksanakan Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama ini untuk memanfaatkan adanya sumber daya dari kedua belah pihak secara baik dan optimal yang nantinya juga akan berdampak dalam pemberian layanan prima kepada masyarakat. Mulai dari pemanfaatan produk dan jasa perbankan untuk meningkatkan layanan publik atau pengelolaan keuangan dan menjadi pedoman penyelesaian masalah untuk kedepannya apabila terjadi suatu hal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#PTSL2025
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















