Pengerjaan Jalan Agrowisata, Desa Pala Pulau Diduga Tidak Sesuai Spek

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Kapuas Hulu – Kegiatan yang dikerjakan oleh CV. DO’A MAMA alamat Jalan Gajah Mada Nomor 7, Rt 002/Rw 004 Kelurahan Putusibau kota, Kecamatan Putusibau utara, berlokasi di Jalan Agrowisata, Desa Pala Pulau diduga tidak sesuai spek.

Proyek Program Penyelenggaraan Jalan besutan DPUPR Kapuas Hulu dengan nilai kontrak Rp. 179.818.000,00,- nomor SPK 600.1.6/75.5.03/DPUPR/PPK.3.8.GJL-C/2025 diduga aspal (overlay aspal) kurang tebal sehingga mulai ada titik yang mengalami retak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu patut diduga lapisan pengikat yang disebut tack coat yang berfungsi sebagai perekat antara dua material yang berbeda (beton dan aspal) tidak diaplikasikan secara merata, sehingga terlihat ada bagian pinggiran yang diaspal mulai terkelupas.

Pejabat DPUPR Kapuas Hulu saat didatangi Tim media kekantor nya yang beralamat di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau kode pos 78716 tidak dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Insan Pers di Bulan Suci Ramadhan Forum Wartawan Geplak Berbagi Ratusan Takjil

Selanjutnya Tim media melakukan pencarian kantor perusahaan pelaksana, namun tidak bisa menemukan plang maupun petunjuk yang identik seperti nama perusahaan atau tanda lain nya, sehingga media ini tidak dapat meminta konfirmasi ke pihak kontraktor tersebut.

Terkait hal ini tim yang melakukan investigasi dilapangan akan mempertimbangkan untuk mengirim surat ke pihak berwenang untuk ditelusuri agar bisa menjadi terang, apakah anggaran sudah sesuai dengan hasil pekerjaan, atau apakah tidak ada mark up.

Mediakompas.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x