Mediakompas.com, Kapuas Hulu – Kegiatan yang dikerjakan oleh CV. DO’A MAMA alamat Jalan Gajah Mada Nomor 7, Rt 002/Rw 004 Kelurahan Putusibau kota, Kecamatan Putusibau utara, berlokasi di Jalan Agrowisata, Desa Pala Pulau diduga tidak sesuai spek.

Proyek Program Penyelenggaraan Jalan besutan DPUPR Kapuas Hulu dengan nilai kontrak Rp. 179.818.000,00,- nomor SPK 600.1.6/75.5.03/DPUPR/PPK.3.8.GJL-C/2025 diduga aspal (overlay aspal) kurang tebal sehingga mulai ada titik yang mengalami retak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu patut diduga lapisan pengikat yang disebut tack coat yang berfungsi sebagai perekat antara dua material yang berbeda (beton dan aspal) tidak diaplikasikan secara merata, sehingga terlihat ada bagian pinggiran yang diaspal mulai terkelupas.
Pejabat DPUPR Kapuas Hulu saat didatangi Tim media kekantor nya yang beralamat di Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau kode pos 78716 tidak dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi.
Selanjutnya Tim media melakukan pencarian kantor perusahaan pelaksana, namun tidak bisa menemukan plang maupun petunjuk yang identik seperti nama perusahaan atau tanda lain nya, sehingga media ini tidak dapat meminta konfirmasi ke pihak kontraktor tersebut.
Terkait hal ini tim yang melakukan investigasi dilapangan akan mempertimbangkan untuk mengirim surat ke pihak berwenang untuk ditelusuri agar bisa menjadi terang, apakah anggaran sudah sesuai dengan hasil pekerjaan, atau apakah tidak ada mark up.
Mediakompas.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.
Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



















