MediaKompas.Com, Lhoksukon, Aceh Utara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon kembali disorot akibat kondisi bangunan yang berada di kawasan rawan banjir. Setiap musim hujan, kompleks lapas yang berada di Jalan Tgk Chik Ditiro itu kerap terendam air, sehingga mengganggu aktivitas pelayanan dan membahayakan warga binaan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya telah menyiapkan lahan baru untuk relokasi lapas. Namun hingga kini rencana pemindahan masih belum terealisasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat serta desakan agar relokasi segera dilakukan.
Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Rian Firmansyah, Rabu (3/12/2025), mengatakan bahwa banjir tahunan selalu menjadi ancaman serius. “Setiap hujan deras dan banjir kiriman, air cepat naik. Kami harus bekerja ekstra memastikan keamanan warga binaan,” ujarnya.
Banjir bukan hanya menghambat aktivitas pelayanan, tetapi juga membahayakan aspek kesehatan para warga binaan karena potensi pencemaran air serta kerusakan sarana prasarana.
Masyarakat Lhoksukon menilai lambannya proses relokasi dapat berdampak buruk jika tidak segera dipercepat. “Lahan baru sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah pusat harus segera menindaklanjuti, karena lokasi lapas yang sekarang tidak layak lagi. Setiap tahun banjir, dan situasinya semakin mengkhawatirkan,” katanya.
Relokasi lapas sangat penting untuk keamanan dan pelayanan yang lebih manusiawi. “Lapas adalah fasilitas negara yang vital. Jika terus berada di zona rawan banjir, risiko keamanan bisa meningkat, termasuk potensi evakuasi darurat yang sulit dilakukan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Aceh terkait jadwal pasti pemindahan lapas. Namun masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat, agar persoalan banjir tahunan dan keselamatan warga binaan tidak kembali terulang.



















