Lapas Lhoksukon Perlu Segera Direlokasi, Rawan Banjir Setiap Tahun

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MediaKompas.Com, Lhoksukon, Aceh Utara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon kembali disorot akibat kondisi bangunan yang berada di kawasan rawan banjir. Setiap musim hujan, kompleks lapas yang berada di Jalan Tgk Chik Ditiro itu kerap terendam air, sehingga mengganggu aktivitas pelayanan dan membahayakan warga binaan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya telah menyiapkan lahan baru untuk relokasi lapas. Namun hingga kini rencana pemindahan masih belum terealisasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat serta desakan agar relokasi segera dilakukan.

Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Rian Firmansyah, Rabu (3/12/2025), mengatakan bahwa banjir tahunan selalu menjadi ancaman serius. “Setiap hujan deras dan banjir kiriman, air cepat naik. Kami harus bekerja ekstra memastikan keamanan warga binaan,” ujarnya.

Banjir bukan hanya menghambat aktivitas pelayanan, tetapi juga membahayakan aspek kesehatan para warga binaan karena potensi pencemaran air serta kerusakan sarana prasarana.

Masyarakat Lhoksukon menilai lambannya proses relokasi dapat berdampak buruk jika tidak segera dipercepat. “Lahan baru sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah pusat harus segera menindaklanjuti, karena lokasi lapas yang sekarang tidak layak lagi. Setiap tahun banjir, dan situasinya semakin mengkhawatirkan,” katanya.

Relokasi lapas sangat penting untuk keamanan dan pelayanan yang lebih manusiawi. “Lapas adalah fasilitas negara yang vital. Jika terus berada di zona rawan banjir, risiko keamanan bisa meningkat, termasuk potensi evakuasi darurat yang sulit dilakukan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Aceh terkait jadwal pasti pemindahan lapas. Namun masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat, agar persoalan banjir tahunan dan keselamatan warga binaan tidak kembali terulang.

Baca Juga:  Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x