Rekonstruksi Jalan Bernilai Rp22,8 Miliar Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Spek, Warga Keluhkan Pengerjaan Malam Hari Tanpa Rekayasa Lalu Lintas

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, SAMBAS – Proyek penyelenggaraan jalan provinsi dengan sub kegiatan rekonstruksi jalan pada ruas Batas Kota Sambas–Subah, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak yang tidak kecil, yakni Rp22.872.121.000, bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana PT Anugrah Bayuarya Perkasa dan konsultan supervisi PT Fini Rekayasa Konsultan KSO PT Arkade Gahana Konsultan. Masa pelaksanaan tercatat selama 107 hari kalender.

Namun, fakta di lapangan dinilai tidak sejalan dengan nomenklatur pekerjaan “rekonstruksi jalan” sebagaimana tercantum di papan proyek. Sejumlah warga menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan justru terkesan hanya berupa tambal sulam, bukan rekonstruksi menyeluruh sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dibilang rekonstruksi, seharusnya dibongkar total dan dibangun ulang. Ini yang kami lihat cuma ditambal-tambal di beberapa titik saja,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan pola pengerjaan yang dilakukan pada malam hari tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai. Di lokasi proyek, disebutkan tidak ada sistem buka-tutup jalan, rambu peringatan yang jelas, maupun petugas pengatur lalu lintas. Akibatnya, arus kendaraan sering tersendat dan menyebabkan kemacetan.

Baca Juga:  Apel Pagi Setiap Hari Selasa di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

“Kerja malam hari tapi tidak ada pengaturan jalan sama sekali. Kendaraan menumpuk, macet, dan rawan kecelakaan. Ini sangat mengganggu aktivitas kami, juga ada kerusakan lagi meski baru hitung hari selesai di aspal,” tambah warga tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan proyek, terutama peran konsultan supervisi dan pengendalian teknis dari pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Dengan nilai anggaran yang besar dan masa pemeliharaan yang cukup panjang, masyarakat berharap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, transparan, dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait dugaan pekerjaan tambal sulam dan keluhan warga atas kemacetan serta minimnya pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi, memastikan pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak, serta menindak tegas jika ditemukan penyimpangan. Proyek yang dibiayai dari pajak rakyat, kata warga, seharusnya memberikan manfaat maksimal, bukan justru menambah masalah di lapangan.

 

Berita Terkait

Anggaran 17 Miliar Terindikasi Tidak Efisien, Bangunan Jalan Pekerjaan PT Sinar Cahaya Pelita di Ruas Ngabang–Sanggau Kembali Amblas
Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:09

Anggaran 17 Miliar Terindikasi Tidak Efisien, Bangunan Jalan Pekerjaan PT Sinar Cahaya Pelita di Ruas Ngabang–Sanggau Kembali Amblas

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x