Rekonstruksi Jalan Bernilai Rp22,8 Miliar Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Spek, Warga Keluhkan Pengerjaan Malam Hari Tanpa Rekayasa Lalu Lintas

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, SAMBAS – Proyek penyelenggaraan jalan provinsi dengan sub kegiatan rekonstruksi jalan pada ruas Batas Kota Sambas–Subah, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak yang tidak kecil, yakni Rp22.872.121.000, bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana PT Anugrah Bayuarya Perkasa dan konsultan supervisi PT Fini Rekayasa Konsultan KSO PT Arkade Gahana Konsultan. Masa pelaksanaan tercatat selama 107 hari kalender.

Namun, fakta di lapangan dinilai tidak sejalan dengan nomenklatur pekerjaan “rekonstruksi jalan” sebagaimana tercantum di papan proyek. Sejumlah warga menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan justru terkesan hanya berupa tambal sulam, bukan rekonstruksi menyeluruh sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dibilang rekonstruksi, seharusnya dibongkar total dan dibangun ulang. Ini yang kami lihat cuma ditambal-tambal di beberapa titik saja,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan pola pengerjaan yang dilakukan pada malam hari tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai. Di lokasi proyek, disebutkan tidak ada sistem buka-tutup jalan, rambu peringatan yang jelas, maupun petugas pengatur lalu lintas. Akibatnya, arus kendaraan sering tersendat dan menyebabkan kemacetan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri Sawit di PT BSL, Satu Rekannya Masih Buron

“Kerja malam hari tapi tidak ada pengaturan jalan sama sekali. Kendaraan menumpuk, macet, dan rawan kecelakaan. Ini sangat mengganggu aktivitas kami, juga ada kerusakan lagi meski baru hitung hari selesai di aspal,” tambah warga tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan proyek, terutama peran konsultan supervisi dan pengendalian teknis dari pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Dengan nilai anggaran yang besar dan masa pemeliharaan yang cukup panjang, masyarakat berharap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, transparan, dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait dugaan pekerjaan tambal sulam dan keluhan warga atas kemacetan serta minimnya pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi, memastikan pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak, serta menindak tegas jika ditemukan penyimpangan. Proyek yang dibiayai dari pajak rakyat, kata warga, seharusnya memberikan manfaat maksimal, bukan justru menambah masalah di lapangan.

 

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x