Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Sekadau,Kalbar-

Operasional ponton penyeberangan di Sungai Kapuas, Tanjung Sekadau, kembali menjadi sorotan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ponton yang melayani penyeberangan kendaraan roda empat, enam, mobil umum, hingga kendaraan bermuatan berat ini diduga beroperasi tanpa izin sandar dermaga dan belum memenuhi persyaratan perizinan wajib dari pemerintah.

 

Pantauan di lapangan pada Jumat (30/1/2026) menunjukkan aktivitas ponton masih berjalan lancar seperti biasa.

 

Namun, kuat dugaan operasionalnya melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jasa dan melanggar perundang-undangan.

 

Selain absennya izin sandar dermaga, ponton ini juga disinyalir belum lengkap syarat teknis dan administrasi, termasuk aspek keselamatan, kelayakan armada, serta pengawasan dari instansi terkait.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

 

LSM Kosmas menyuarakan kekhawatiran serius atas kondisi ini. “Jika benar ponton tersebut beroperasi tanpa izin sah dan tidak sesuai SOP, ini pelanggaran serius.

 

Pihak terkait harus segera ambil langkah tegas, termasuk hentikan sementara operasional hingga semua perizinan dan persyaratan terpenuhi,” tegas perwakilan LSM Kosmas.

 

LSM tersebut mendesak Dinas Perhubungan dan instansi berwenang lainnya untuk segera turun ke lapangan, lakukan pemeriksaan, serta tertibkan status perizinan dan legalitas ponton.

 

“Pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas demi keselamatan publik serta tegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola ponton dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

 

Tim

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x