Waduh! Ponton Penyeberangan Kapuas Tanjung Sekadau Diduga Operasi Tanpa Izin Sandar Dermaga

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Sekadau,Kalbar-

Operasional ponton penyeberangan di Sungai Kapuas, Tanjung Sekadau, kembali menjadi sorotan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ponton yang melayani penyeberangan kendaraan roda empat, enam, mobil umum, hingga kendaraan bermuatan berat ini diduga beroperasi tanpa izin sandar dermaga dan belum memenuhi persyaratan perizinan wajib dari pemerintah.

 

Pantauan di lapangan pada Jumat (30/1/2026) menunjukkan aktivitas ponton masih berjalan lancar seperti biasa.

 

Namun, kuat dugaan operasionalnya melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jasa dan melanggar perundang-undangan.

 

Selain absennya izin sandar dermaga, ponton ini juga disinyalir belum lengkap syarat teknis dan administrasi, termasuk aspek keselamatan, kelayakan armada, serta pengawasan dari instansi terkait.

Baca Juga:  Kapolri Diminta Turun Tangan! Polda Jateng dan Kejati Dinilai Diam Soal Maraknya Galian C Ilegal di Sumbermulyo

 

LSM Kosmas menyuarakan kekhawatiran serius atas kondisi ini. “Jika benar ponton tersebut beroperasi tanpa izin sah dan tidak sesuai SOP, ini pelanggaran serius.

 

Pihak terkait harus segera ambil langkah tegas, termasuk hentikan sementara operasional hingga semua perizinan dan persyaratan terpenuhi,” tegas perwakilan LSM Kosmas.

 

LSM tersebut mendesak Dinas Perhubungan dan instansi berwenang lainnya untuk segera turun ke lapangan, lakukan pemeriksaan, serta tertibkan status perizinan dan legalitas ponton.

 

“Pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas demi keselamatan publik serta tegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola ponton dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

 

Tim

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x