Kompasakses.com, Sambas, Kalimantan Barat — Kondisi Jalan Keranji di Dusun Keranji, Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Sambas, memantik sorotan serius. Jalan yang tercatat sebagai lokasi proyek peningkatan kualitas permukiman tahun anggaran 2025 itu kini justru memperlihatkan pengikisan signifikan pada lapisan permukaan, hingga batu agregat muncul secara jelas di banyak titik.
Fenomena ini bukan sekadar soal estetika. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, lapisan jalan yang cepat terkikis merupakan indikator awal kegagalan mutu. Dan ketika proyek tersebut dibiayai oleh APBD Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai Rp179.597.000, maka persoalannya beralih dari keluhan warga menjadi isu akuntabilitas anggaran publik.
Administratif Lengkap, Fisik Dipertanyakan, papan proyek di lokasi mencatat bahwa pekerjaan ini berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan oleh CV. Gemilang Mandiri Konstruksi, dengan masa kerja 30 hari kalender dan sumber dana APBDP 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara administratif, proyek tampak tidak bermasalah. Namun fakta lapangan menunjukkan kondisi jalan yang telah terkelupas, dengan agregat batu kasar menjadi permukaan utama yang dilalui kendaraan.
Dalam standar teknis pekerjaan jalan permukiman, kondisi seperti ini umumnya tidak lazim terjadi dalam waktu singkat, kecuali terdapat persoalan pada:
- mutu material,
- komposisi campuran,
- proses pemadatan,
- atau pengendalian kualitas selama pelaksanaan.
Munculnya batu ke permukaan menandakan lapisan pengikat tidak bekerja optimal. Akibatnya, jalan menjadi kasar, licin saat hujan, dan berisiko bagi keselamatan pengguna.
“Kalau hujan, motor gampang selip. Kalau panas, batunya tajam dan banyak pasir ,” ungkap warga setempat.
Secara teknis, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai degradasi dini (early deterioration)—sebuah kondisi yang patut diuji lebih lanjut karena menyangkut daya tahan dan umur rencana jalan.
Nilai kontrak hampir Rp180 juta membawa konsekuensi adanya:
- pengawasan melekat,
- pemeriksaan mutu pekerjaan,
- dan verifikasi hasil sebelum serah terima.
Pertanyaannya:
apakah seluruh tahapan tersebut dijalankan secara substansial atau sekadar administratif?
Slogan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” yang terpampang di papan proyek menjadi ironi ketika hasil pekerjaan justru menciptakan potensi bahaya baru bagi masyarakat.
Kondisi jalan yang telah terkikis dan memperlihatkan batu secara terbuka layak menjadi dasar dilakukannya audit, baik audit teknis maupun audit keuangan.
Audit yang dimaksud bukan tuduhan, melainkan mekanisme resmi negara untuk menjawab pertanyaan publik:
- apakah volume pekerjaan sesuai kontrak,
- apakah mutu material memenuhi spesifikasi,
- apakah pembayaran sebanding dengan hasil fisik di lapangan.
Dalam konteks ini, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar berubah menjadi infrastruktur yang bermanfaat dan berkelanjutan.
Proyek infrastruktur skala permukiman sering dianggap kecil. Namun justru pada proyek-proyek semacam inilah celah pembiaran kualitas kerap terjadi. Ketika hasil pekerjaan tidak mencerminkan nilai anggaran, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi kepercayaan publik.
Masyarakat tidak menuntut jalan mewah. Yang diharapkan hanyalah jalan yang layak, aman, dan tidak cepat rusak.
Namun satu hal jelas:
ketika permukaan jalan sudah terkelupas dan batu muncul ke permukaan, maka proyek tersebut tidak lagi bisa dinilai hanya dari papan informasi, melainkan dari fakta di bawah roda kendaraan warga.
Jika pembangunan ini benar dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas permukiman, maka evaluasi menyeluruh, audit terbuka, dan perbaikan nyata adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait mengenai kondisi fisik jalan yang telah terkikis. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi prinsip keberimbangan.



















