Bangunan Jembatan di Ruas Jalan Subah Ledo di Sorot. Lembaga LIMAS: Akan Kami Sampaikan ke Pihak Berwenang

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Spread the love

Kompasakses.com, Pontianak, Kalimantan Barat – Beredar informasi terkait Proyek rehabilitasi jembatan ruas Jalan Subah–Ledo di Kabupaten Bengkayang dikerjakan oleh CV Elvira Sarana Konstruksi, diawasi oleh konsultan supervisi PT Askon Multi Jasa KSO PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa KSO PT Zentha Multi Prakarsa.

Seperti dikutip dari media online tipikorinvestigasinews.id  yang terbit 10 Januari 2026 dengan judul CV.Elvira Sarana Konstruksi”Diduga Proyek Jembatan Dikerjakan Tidaksesuai Spesifikasi Publik Sorotiminimnya Pengawasan PPK.

Proyek yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat dugaan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket Jembatan Komposit bentang 12 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp1.915.058.000,00, yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 24 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender serta masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Baca Juga:  Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai

Struktur jembatan proyek tersebut diragukan kekuatannya, Bahkan, material yang digunakan diduga tidak sesuai, karena campuran semen dinilai sangat minim dan lebih didominasi pasir, sehingga kualitas pengerjaan tidak mencerminkan konstruksi jembatan komposit sebagaimana tercantum dalam paket proyek tersebut.

Menindak lanjuti informasi ini Lembaga Lumbung Informasi Masyarakat (LIMAS) Kalimantan Barat, melalui sekretarisnya Sudarsono.C.ILJ akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi bangunan untuk mengambil dokumentasi dan akan menyampaikan ke pihak berkaitan maupun pihak berwenang jika ditemukan dugaan kerugian negara.

” Kami akan turun langsung ke lokasi yang diinfokan untuk memantau dan mengambil dokumentasi hasil bangunan dan mencari informasi sumber material yang digunakan apakah sudah sesuai dengan surat dukungan saat mereka melakukan penawaran.

Apapun hasilnya nantinya kami akan menyampaikan lewat surat ke pihak terkait dan jika ada menemukan dugaan, kami akan menyampaikan ke pihak berwenang,”ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pupr Propinsi Kalimantan Barat maupun pihak PPK dan Kontraktor pelaksana belum dapat Terhubung untuk dimintai konfirmasi.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x