Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sanggau, – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik PT GKM yang diduga mengalir hingga ke Sungai Sekayam memicu kemarahan masyarakat. Kondisi air sungai yang berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat membuat warga tidak lagi dapat memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Situasi ini memantik reaksi keras dari Raja Sanggau, Drs. Gusti Arman, M.Si, yang menilai adanya pembiaran dari pihak berwenang terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Menurutnya, limbah dari aktivitas pengolahan CPO PT GKM diduga mengalir melalui aliran sungai di sekitar pemukiman warga hingga bermuara ke Sungai Sekayam, yang merupakan salah satu sumber air penting bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini persoalan serius. Air sungai yang selama ini digunakan masyarakat sekarang berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Gusti Arman.

Ia mengaku sangat murka apabila benar terjadi pembiaran terhadap pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Apalagi limbah itu sampai ke Sungai Sekayam. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya dengan nada keras.

Raja Sanggau menegaskan bahwa Sungai Sekayam memiliki peran vital karena menjadi salah satu sumber air baku bagi PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau, yang mendistribusikan air bersih untuk kebutuhan masyarakat di Kota Sanggau dan sekitarnya.

Baca Juga:  Polsek Kedokanbunder Bantu Pencarian Bocah Tenggelam Hingga Proses Evakuasi

Jika pencemaran tersebut tidak segera ditangani, ia khawatir dampaknya akan semakin luas dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Air Sungai Sekayam adalah sumber air baku PDAM. Jika tercemar, maka yang terancam bukan hanya warga di sekitar sungai, tetapi masyarakat kota secara keseluruhan,” katanya.

Gusti Arman juga mendesak pihak berwenang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT GKM.

Ia menilai tidak boleh ada pembiaran dalam kasus yang menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Dinas Lingkungan Hidup harus segera mengevaluasi IPAL PT GKM. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika terbukti mencemari lingkungan, maka harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Lebih jauh, Raja Sanggau juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

“Harus ada penegakan hukum yang jelas. Jangan sampai hukum tajam ke masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap korporasi besar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GKM maupun dari instansi terkait mengenai dugaan pencemaran limbah tersebut. Sementara masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kondisi sungai serta menindak pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan.

(Mery Siska)

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x