Kompasakses.com, Melawi – Tim media melakukan penelusuran lapangan terkait keluhan warga soal kelangkaan BBM subsidi di wilayah Batu Nanta, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Dari hasil investigasi awal, ditemukan dugaan praktik penyaluran BBM subsidi secara tidak sesuai ketentuan yang melibatkan pihak ketiga di SPBU 660624 Batu Nanta.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tim media mendapati aktivitas pengangkutan BBM subsidi menggunakan mobil truk tanpa dilengkapi barcode resmi. BBM tersebut diduga “dilangsir” keluar SPBU untuk kemudian dipindahkan ke lokasi penampungan tertentu. Sumber di lapangan menyebutkan, BBM yang ditampung itu disinyalir akan disalurkan kembali ke aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan harga jauh lebih tinggi dari ketentuan subsidi pemerintah.
Praktik ini dinilai berdampak langsung pada kelangkaan BBM subsidi di tingkat masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan antrean panjang serta kerap kehabisan stok, khususnya jenis BBM yang menjadi kebutuhan utama pelaku usaha kecil, nelayan sungai, hingga petani setempat. “Kalau pas langka, warga kecil yang paling duluan kena dampaknya. Kami sering tidak kebagian,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Masyarakat Nusantara Indonesia (MNI), Afrizal, menegaskan pihaknya akan membawa temuan ini ke ranah pengaduan resmi. Menurutnya, pola penyaluran BBM subsidi melalui pihak ketiga yang diduga terhubung dengan jaringan mafia BBM merupakan praktik yang merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Dari hasil temuan lapangan ini, kami akan melaporkan ke Pertamina serta aparat penegak hukum. Jika benar ada jaringan yang bermain, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi dugaan kejahatan terorganisir yang harus diusut tuntas,” tegas Afrizal.
LSM MNI juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut, termasuk penelusuran alur distribusi, rekaman transaksi, serta keterlibatan pihak ketiga. Selain itu, pengawasan internal dari pihak pengelola SPBU dinilai perlu diperketat agar tidak terjadi penyimpangan yang berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen SPBU terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan. Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak pengelola SPBU serta otoritas terkait guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang



















