Bangunan Jalan INPRES di Melawi Diduga Ada Kerugian Negara, Pihak Berwenang Harus Tindak Lanjuti

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Melawi – Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi karena terdapat kondisi bangunan jalan dibeberapa titik sudah mulai bergelombang diduga karena Lapisan Bawah kurang pemadatan.

Selain itu Beton pelebaran Jalan terindikasi tidak sesuai mutu perencanaan setelah ditemukan ada keretakan diduga kuat akibat campuran material tidak seimbang.

Pengaspalan juga diduga tipis terbukti dari sudah ada penambalan sulam yang tersebar di beberapa bagian sehingga menimbulkan kekhawatiran kualitas tidak akan bertahan lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Tim media dilokasi, penggunaan material ada menggunakan batu sungai yang masih utuh tanpa di crushing sehingga menimbulkan pertanyaan apakah sudah memenuhi persyaratan teknis Spesifikasi Bina Marga meski tidak melalui proses pemecahan.

Plang Kegiatan

Proyek besutan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Pekerjaan Peningkatan Jalan Jembatan Melawi II – Batas Kabupaten Sintang, Nilai kontrak Rp.19.182.889.000,- sumber Dana APBN 2025 yang dikerjakan oleh PT.CITRA BANGKIT INDONESIA nomor Kontrak 12/PKS/HK 02.01/BPJN/2025 harus di tindak lanjuti oleh aparat berwenang karena diduga ada kerugian negara.

Baca Juga:  Proyek Jalan Nanga Danau-Nanga Bunut Diduga Ada Menggunakan Batu Sungai

Hingga berita ini diterbitkan Redaksi belum dapat tersambung ke BPJN Kalbar maupun ke perusahaan pelaksana untuk dimintai konfirmasi.

Kompasakses.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x