Bangunan Jalan INPRES di Melawi Diduga Ada Kerugian Negara, Pihak Berwenang Harus Tindak Lanjuti

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Melawi – Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi karena terdapat kondisi bangunan jalan dibeberapa titik sudah mulai bergelombang diduga karena Lapisan Bawah kurang pemadatan.

Selain itu Beton pelebaran Jalan terindikasi tidak sesuai mutu perencanaan setelah ditemukan ada keretakan diduga kuat akibat campuran material tidak seimbang.

Pengaspalan juga diduga tipis terbukti dari sudah ada penambalan sulam yang tersebar di beberapa bagian sehingga menimbulkan kekhawatiran kualitas tidak akan bertahan lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Tim media dilokasi, penggunaan material ada menggunakan batu sungai yang masih utuh tanpa di crushing sehingga menimbulkan pertanyaan apakah sudah memenuhi persyaratan teknis Spesifikasi Bina Marga meski tidak melalui proses pemecahan.

Plang Kegiatan

Proyek besutan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Pekerjaan Peningkatan Jalan Jembatan Melawi II – Batas Kabupaten Sintang, Nilai kontrak Rp.19.182.889.000,- sumber Dana APBN 2025 yang dikerjakan oleh PT.CITRA BANGKIT INDONESIA nomor Kontrak 12/PKS/HK 02.01/BPJN/2025 harus di tindak lanjuti oleh aparat berwenang karena diduga ada kerugian negara.

Baca Juga:  Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Hingga berita ini diterbitkan Redaksi belum dapat tersambung ke BPJN Kalbar maupun ke perusahaan pelaksana untuk dimintai konfirmasi.

Kompasakses.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x