Melawi – Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi karena terdapat kondisi bangunan jalan dibeberapa titik sudah mulai bergelombang diduga karena Lapisan Bawah kurang pemadatan.
Selain itu Beton pelebaran Jalan terindikasi tidak sesuai mutu perencanaan setelah ditemukan ada keretakan diduga kuat akibat campuran material tidak seimbang.
Pengaspalan juga diduga tipis terbukti dari sudah ada penambalan sulam yang tersebar di beberapa bagian sehingga menimbulkan kekhawatiran kualitas tidak akan bertahan lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan Tim media dilokasi, penggunaan material ada menggunakan batu sungai yang masih utuh tanpa di crushing sehingga menimbulkan pertanyaan apakah sudah memenuhi persyaratan teknis Spesifikasi Bina Marga meski tidak melalui proses pemecahan.

Proyek besutan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Pekerjaan Peningkatan Jalan Jembatan Melawi II – Batas Kabupaten Sintang, Nilai kontrak Rp.19.182.889.000,- sumber Dana APBN 2025 yang dikerjakan oleh PT.CITRA BANGKIT INDONESIA nomor Kontrak 12/PKS/HK 02.01/BPJN/2025 harus di tindak lanjuti oleh aparat berwenang karena diduga ada kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan Redaksi belum dapat tersambung ke BPJN Kalbar maupun ke perusahaan pelaksana untuk dimintai konfirmasi.
Kompasakses.com akan terus menggali informasi, menelusuri fakta dan data untuk memberitakan setiap perkembangan informasi ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.
Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



















