‎Sepakat Berdamai, Kasus Penggelapan Uang Toko Grosir di Medan Berakhir Lewat RJ

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, ‎Medan – Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp82 juta yang melibatkan seorang kasir asal Langsa, Muhammad Adrian, terhadap Toko Grosir Amara Jaya di Medan resmi berakhir damai. Kedua belah pihak memilih jalan kekeluargaan dan sepakat mencabut laporan polisi, pada Sabtu (4/4/2026).

‎Sebelumnya, kasus ini sempat mencuri perhatian publik setelah pemilik toko, Dedi Saputra, melaporkan kerugian besar yang diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online. Namun, kini kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan urusan ganti rugi secara materil maupun non-materil.

‎Kemanusiaan Di Atas Kemenangan Hukum

‎Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa perdamaian ini diambil sebagai bentuk kesadaran hukum yang mengedepankan pemulihan, bukan sekadar hukuman.

‎”Kemenangan sejati itu menempatkan hukum bukan sebagai alat menyenangkan ego atau sekadar menghadirkan efek jera. Hukum harus menjadi jalan pulang menuju kesadaran mutlak; yang keliru berani mengakui dan yang terluka dipulihkan martabatnya,” ujar Aulia saat memberikan keterangan pers.

‎Klarifikasi Terkait Isu Penganiayaan

‎Dalam kesempatan yang sama, pihak korban juga melayangkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan salah satu media massa yang dinilai tendensius.

‎Pemberitaan tersebut sebelumnya menarasikan adanya tindakan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku.

‎Aulia Arifandi meluruskan bahwa narasi tersebut sangat berlebihan. Ia tidak menampik adanya kontak fisik, namun menekankan bahwa hal itu merupakan reaksi spontan akibat rasa kecewa yang mendalam.

‎Bantahan Penyekapan: Pihak kuasa hukum membantah keras adanya tindakan penyekapan atau penghajaran secara sistematis.

‎Reaksi Spontan: Kontak fisik berupa pukulan sebanyak tiga kali diakui sebagai reaksi emosional sesaat karena korban merasa dikhianati oleh orang kepercayaannya.

‎Harapan untuk Media

‎Pemilik toko, Dedi Saputra, menyayangkan adanya penggiringan opini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia meminta media terkait untuk segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap menyudutkan pihaknya tersebut.

‎”Kami berharap media tersebut segera membuat klarifikasi. Jangan sampai narasi yang dibangun mengaburkan fakta yang sebenarnya dan merugikan nama baik kami,” tegas Dedi.

‎Fadly P.B

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan Kembali Pengelolaan Reforma Agraria

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI
HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat
Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan
Nelayan Paloh Pertanyakan Jatah Solar Subsidi, Minta Dugaan Kebocoran BBM Diselidiki
PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36

Wakil Bupati Aceh Utara Ajak Semua Pihak Bergandeng Tangan Bangun Daerah di Musda Golkar XI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26

HUT ke-4 Satupena.co.id di Aceh Tengah: Dari Kata Menjadi Karya, Mengabdi untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:18

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 Digelar di Pontianak, Bahas Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x