Kantah Kab. Jepara Mengikuti Pendampingan dan Penguatan Pengelolaan Keuangan dan BMN

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara mengikuti pendampingan dan penguatan pengelolaan keuangan dan BMN yang dipimpin dari Biro Keuangan dan BMN. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Potensi Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan PNBP pada berbagai layanan pertanahan di seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan overview realisasi PNBP tahun 2025 dan 2026 (year on year), serta evaluasi realisasi belanja PNBP Tahun Anggaran 2026 baik di tingkat wilayah maupun nasional.

Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme perhitungan potensi pengembalian PNBP berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor KU.01.05/348-100/III/2026 tanggal 13 Maret 2026. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa potensi pengembalian dapat terjadi pada beberapa jenis layanan, seperti layanan pengukuran, pendaftaran tanah, pemeriksaan tanah, hingga pemeliharaan data pendaftaran tanah, dengan memperhatikan kelengkapan eviden pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan kerja Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dapat memahami secara komprehensif mekanisme penghitungan potensi pengembalian PNBP. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung (eviden) dalam setiap tahapan layanan, serta kewajiban penyampaian pemberitahuan kepada pemohon baik dalam hal penyelesaian layanan maupun penutupan berkas.

Dengan adanya pendampingan dan penguatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan kerja Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan prinsip good governance.

#JeparapastiBISSA
#atrbpnmajudanmodern
#atrbpnkinilebihbaik
#melayaniprofesionalterpercaya

Berita Terkait

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras
Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek
Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar
‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama
‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong
Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:09

Humas Perusahaan Diduga Ancam Somasi Pemred Media Online, GWI Sambas Kecam Keras

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39

Kacabdin Aceh Utara Kunjungi Rumah Jurnalis dan Janda Lansia Korban Musibah Angin Kencang di Cot Girek

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:30

Ririn Tak Berkutik Diterjang Bukti DNA, Kuasa Hukum Pengganti Akui Beban Berat Gantikan Toni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12

Tragedi Maut Pantai Bali 2: Pengelola Berdalih Sepihak, Hasto Kristianto Siap Bawa Kasus ke Polda Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:21

‎Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Gampong Tanjong Beurunjong Gelar Dzikir dan Tausiah Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16

‎Wujudkan Gampong Bersih dan Kompak, Pemerintah dan Masyarakat Keude Paya Bakong Gelar Gotong Royong

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:32

Pengumuman Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Kembali Normal 17 Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31

Kantor Pertanahan Jepara Ingatkan Kewajiban Penggunaan Seragam KORPRI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x