Operasi MABES POLRI Bantai PETI, Suami Istri Pengepul Emas ILEGAL Didepan Markas TNI Masih”AMAN”

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BENGKAYANG KALBAR.-
Beredar informasi mengenai adanya Operasi besar-besaran yang dilakukan tim Mabes Polri terkait penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal (PETI) serta para pengepul hasil tambang di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada bulan April 2026.

Namun, publik kini mempertanyakan dugaan adanya pembiaran terhadap sepasang suami istri berinisial M dan S, yang diduga masih beroperasi dengan leluasa. Lokasi usaha mereka diketahui berada tepat di depan Markas Kompi Senapan C-645/Gardatama Yudha, Jalan Jerendeng Abdul Rahman.kab Bengkayang.

Pasangan ini bukan sosok asing di mata masyarakat setempat, karena dikenal sebagai pemodal sekaligus pengepul emas ilegal. Menariknya, keduanya sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Bengkayang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan lokal. Laporan tersebut telah diterima secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkayang dengan nomor: LP/B/32/V/2025/SPKT/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, meskipun gencar dilakukan razia dan operasi penertiban, nama pasangan tersebut dinilai belum tersentuh hukum. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat, “Ada apa di balik layar?”

Berdasarkan keterangan seorang sumber yang enggan disebutkan namanya (inisial A), dirinya mengaku sering menjual hasil tambang ke lokasi tersebut karena harga yang ditawarkan lebih tinggi dibanding tempat lain.(1/5/2026)

“Bukan hanya saya, hampir setiap hari rumah mereka didatangi para pekerja tambang yang ingin menjual hasil olahan mereka. Bahkan yang menjadi sorotan, pasangan ini bersedia membantu modal awal untuk membuka tambang, termasuk menyediakan bahan seperti air raksa, dengan kesepakatan hasil tambang wajib dijual kepada mereka sebagai potongan cicilan,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius publik di tengah upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang sedang gencar dilakukan.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x