Operasi MABES POLRI Bantai PETI, Suami Istri Pengepul Emas ILEGAL Didepan Markas TNI Masih”AMAN”

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BENGKAYANG KALBAR.-
Beredar informasi mengenai adanya Operasi besar-besaran yang dilakukan tim Mabes Polri terkait penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal (PETI) serta para pengepul hasil tambang di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada bulan April 2026.

Namun, publik kini mempertanyakan dugaan adanya pembiaran terhadap sepasang suami istri berinisial M dan S, yang diduga masih beroperasi dengan leluasa. Lokasi usaha mereka diketahui berada tepat di depan Markas Kompi Senapan C-645/Gardatama Yudha, Jalan Jerendeng Abdul Rahman.kab Bengkayang.

Pasangan ini bukan sosok asing di mata masyarakat setempat, karena dikenal sebagai pemodal sekaligus pengepul emas ilegal. Menariknya, keduanya sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Bengkayang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan lokal. Laporan tersebut telah diterima secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkayang dengan nomor: LP/B/32/V/2025/SPKT/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, meskipun gencar dilakukan razia dan operasi penertiban, nama pasangan tersebut dinilai belum tersentuh hukum. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat, “Ada apa di balik layar?”

Berdasarkan keterangan seorang sumber yang enggan disebutkan namanya (inisial A), dirinya mengaku sering menjual hasil tambang ke lokasi tersebut karena harga yang ditawarkan lebih tinggi dibanding tempat lain.(1/5/2026)

“Bukan hanya saya, hampir setiap hari rumah mereka didatangi para pekerja tambang yang ingin menjual hasil olahan mereka. Bahkan yang menjadi sorotan, pasangan ini bersedia membantu modal awal untuk membuka tambang, termasuk menyediakan bahan seperti air raksa, dengan kesepakatan hasil tambang wajib dijual kepada mereka sebagai potongan cicilan,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius publik di tengah upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang sedang gencar dilakukan.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x