Sintang — Aksi pemagaran jalan oleh warga di Kelurahan Mekar Jaya, RT 05/RW 02, Kecamatan Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang, menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun media sosial bernama Jebedeus Maruli.
Dalam unggahan tersebut “Pemagaran jalan kelurahan mekar jaya RT.05 RW.02 Kabupaten sintang kapuas kiri hilir, Barang siapa yg berani membuka pagar AKAN DIKENAKAN SANGSI ADAT YANG BERLAKU.
Jalan rusak Akibat oknum tambang emas yg tidak ada tangung jawab, musim hujan di paksa kendraan roda 4 masuk, sehingga merusak jalan. masyarkat sudah 3 minggu berturut2 gotong royong untuk memperbaiki jalan tp malah di rusak kembali” tulisnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini disebut sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kondisi jalan lingkungan yang mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan informasi yang beredar, kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan roda empat yang melintas, termasuk yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Warga setempat mengaku telah berupaya memperbaiki jalan secara swadaya melalui kegiatan gotong royong selama kurang lebih tiga minggu berturut-turut. Namun, upaya tersebut dinilai sia-sia karena kondisi jalan kembali rusak, terutama saat musim hujan ketika kendaraan berat masih melintas di jalur tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembatasan akses jalan dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, sekaligus sebagai bentuk protes terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab. Selain itu, penerapan sanksi adat disebut sebagai upaya menjaga kesepakatan bersama agar tidak dilanggar.
Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Masyarakat menilai bahwa kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang diduga terjadi berulang kali menunjukkan perlunya langkah konkret dari pihak berwenang.
Perihal ini tentunya membuktikan masyarakat mulai bosan dengan pelaku PETI yang hanya merusak lingkungan dan menambah keraguan terhadap penindakan yang terkesan mirip sinetron.
Warga berharap negara tegas dan adil sesuai aturan agar kerusakan tidak terus berulang dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas PETI dan kerusakan jalan yang dikeluhkan warga.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai dengan undang – undang pers.



















