Warga Sintang Blokir Jalan Rusak, Soroti Dugaan Dampak Tambang Emas Ilegal

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Spread the love

Sintang — Aksi pemagaran jalan oleh warga di Kelurahan Mekar Jaya, RT 05/RW 02, Kecamatan Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang, menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun media sosial bernama Jebedeus Maruli.

Dalam unggahan tersebut “Pemagaran jalan kelurahan mekar jaya RT.05 RW.02 Kabupaten sintang kapuas kiri hilir, Barang siapa yg berani membuka pagar AKAN DIKENAKAN SANGSI ADAT YANG BERLAKU.

Jalan rusak Akibat oknum tambang emas yg tidak ada tangung jawab, musim hujan di paksa kendraan roda 4 masuk, sehingga merusak jalan. masyarkat sudah 3 minggu berturut2 gotong royong untuk memperbaiki jalan tp malah di rusak kembali” tulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini disebut sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kondisi jalan lingkungan yang mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan informasi yang beredar, kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan roda empat yang melintas, termasuk yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Warga setempat mengaku telah berupaya memperbaiki jalan secara swadaya melalui kegiatan gotong royong selama kurang lebih tiga minggu berturut-turut. Namun, upaya tersebut dinilai sia-sia karena kondisi jalan kembali rusak, terutama saat musim hujan ketika kendaraan berat masih melintas di jalur tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat

Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembatasan akses jalan dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, sekaligus sebagai bentuk protes terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab. Selain itu, penerapan sanksi adat disebut sebagai upaya menjaga kesepakatan bersama agar tidak dilanggar.

Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Masyarakat menilai bahwa kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang diduga terjadi berulang kali menunjukkan perlunya langkah konkret dari pihak berwenang.

Perihal ini tentunya membuktikan masyarakat mulai bosan dengan pelaku PETI yang hanya merusak lingkungan dan menambah keraguan terhadap penindakan yang terkesan mirip sinetron.

Warga berharap negara tegas dan adil sesuai aturan agar kerusakan tidak terus berulang dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas PETI dan kerusakan jalan yang dikeluhkan warga.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai dengan undang – undang pers.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x