Rokok Helium Ilegal Dikalbar Diduga Ada Kerja Sama Dengan Bea Cukai

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pontinak – Rokok Helium ilegal semakin marak beredar di kota Pontianak bahkan ke berbagai kabupaten kota di Kalbar, diduga kuat ada keterlibatan oknum Bea Cukai sehingga tak tersentuh hukum.

Meskipun Bea Cukai tidak mengetahui rokok rokok ilegal tersebut bisa beredar di Kalimantan Barat ini tentunya akan menjadi pertanyaan publik terkait kinerja mereka.
Karena barang tersebut bukan di produksi di Kalimantan Barat namun dari pulau Jawa, dan semua barang harus masuk laporan ke Bea Cukai saat kontainer masuk ke pelabuhan.

Rokok Helium dan sejenisnya sangat jelas beredar bebas dipasaran padahal terkategori barang ilegal karena tanpa pita cukai yang benar.
Situasi ini tentunya menambah kesan mendalam dimasyarakat luas terkait keseriusan penegakan yang terindikasi melalaikan tanggung jawab selaku alat yang digaji negara dari pajak rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “Marak nya rokok Helium Dikalbar kita duga kuat ada nya perselingkuhan antara pengusaha nakal dengan Oknum mata duitan di Bea Cukai.

Baca Juga:  Diduga Buka Aplikasi Online Berkedok Kos di Desa Terusan, Aparat Tak Bergerak ‎

Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ., mengatakan “sangat mustahil Rokok yang menggunakan kontener bisa lolos, terkecuali diloloskan.

Selanjutnya pria yang akrab disapa dengan nama Daeng Spareng mengatakan ” Kita akan membuat laporan tertulis ke Kementerian Keuangan dan Mentri Perhubungan agar mencopot Kepala Bea Cukai Kalbar karna diduga kuat tidak mampu bekerja murni untuk kepentingan negara.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “toxic toxic yang ada di Bea Cukai wajib di amputasi karna merugikan negara selain beban gaji mereka juga menghancurkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Kami berkomitmen untuk mendalami dan akan menyampaikan temuan ke Pusat dengan tembusan langsung ke Presiden supaya praktik yang merugikan pendapatan negara ini dapat di netralisir sampai ke akarnya dan menindak tegas jika ada oknum yang bermain dalam aktivitas ini yang terlihat semakin bebas di pasaran tutupnya.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x