Pontinak – Rokok Helium ilegal semakin marak beredar di kota Pontianak bahkan ke berbagai kabupaten kota di Kalbar, diduga kuat ada keterlibatan oknum Bea Cukai sehingga tak tersentuh hukum.
Meskipun Bea Cukai tidak mengetahui rokok rokok ilegal tersebut bisa beredar di Kalimantan Barat ini tentunya akan menjadi pertanyaan publik terkait kinerja mereka.
Karena barang tersebut bukan di produksi di Kalimantan Barat namun dari pulau Jawa, dan semua barang harus masuk laporan ke Bea Cukai saat kontainer masuk ke pelabuhan.
Rokok Helium dan sejenisnya sangat jelas beredar bebas dipasaran padahal terkategori barang ilegal karena tanpa pita cukai yang benar.
Situasi ini tentunya menambah kesan mendalam dimasyarakat luas terkait keseriusan penegakan yang terindikasi melalaikan tanggung jawab selaku alat yang digaji negara dari pajak rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “Marak nya rokok Helium Dikalbar kita duga kuat ada nya perselingkuhan antara pengusaha nakal dengan Oknum mata duitan di Bea Cukai.
Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ., mengatakan “sangat mustahil Rokok yang menggunakan kontener bisa lolos, terkecuali diloloskan.
Selanjutnya pria yang akrab disapa dengan nama Daeng Spareng mengatakan ” Kita akan membuat laporan tertulis ke Kementerian Keuangan dan Mentri Perhubungan agar mencopot Kepala Bea Cukai Kalbar karna diduga kuat tidak mampu bekerja murni untuk kepentingan negara.
Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “toxic toxic yang ada di Bea Cukai wajib di amputasi karna merugikan negara selain beban gaji mereka juga menghancurkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Kami berkomitmen untuk mendalami dan akan menyampaikan temuan ke Pusat dengan tembusan langsung ke Presiden supaya praktik yang merugikan pendapatan negara ini dapat di netralisir sampai ke akarnya dan menindak tegas jika ada oknum yang bermain dalam aktivitas ini yang terlihat semakin bebas di pasaran tutupnya.



















