Rokok Helium Ilegal Dikalbar Diduga Ada Kerja Sama Dengan Bea Cukai

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pontinak – Rokok Helium ilegal semakin marak beredar di kota Pontianak bahkan ke berbagai kabupaten kota di Kalbar, diduga kuat ada keterlibatan oknum Bea Cukai sehingga tak tersentuh hukum.

Meskipun Bea Cukai tidak mengetahui rokok rokok ilegal tersebut bisa beredar di Kalimantan Barat ini tentunya akan menjadi pertanyaan publik terkait kinerja mereka.
Karena barang tersebut bukan di produksi di Kalimantan Barat namun dari pulau Jawa, dan semua barang harus masuk laporan ke Bea Cukai saat kontainer masuk ke pelabuhan.

Rokok Helium dan sejenisnya sangat jelas beredar bebas dipasaran padahal terkategori barang ilegal karena tanpa pita cukai yang benar.
Situasi ini tentunya menambah kesan mendalam dimasyarakat luas terkait keseriusan penegakan yang terindikasi melalaikan tanggung jawab selaku alat yang digaji negara dari pajak rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “Marak nya rokok Helium Dikalbar kita duga kuat ada nya perselingkuhan antara pengusaha nakal dengan Oknum mata duitan di Bea Cukai.

Baca Juga:  Terindikasi Ada Dugaan Persekongkolan di SPBU 66.974.03 Galing Terkait Salah Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Harus Tegas

Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ., mengatakan “sangat mustahil Rokok yang menggunakan kontener bisa lolos, terkecuali diloloskan.

Selanjutnya pria yang akrab disapa dengan nama Daeng Spareng mengatakan ” Kita akan membuat laporan tertulis ke Kementerian Keuangan dan Mentri Perhubungan agar mencopot Kepala Bea Cukai Kalbar karna diduga kuat tidak mampu bekerja murni untuk kepentingan negara.

Lebih lanjut Daeng Spareng mengatakan “toxic toxic yang ada di Bea Cukai wajib di amputasi karna merugikan negara selain beban gaji mereka juga menghancurkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Kami berkomitmen untuk mendalami dan akan menyampaikan temuan ke Pusat dengan tembusan langsung ke Presiden supaya praktik yang merugikan pendapatan negara ini dapat di netralisir sampai ke akarnya dan menindak tegas jika ada oknum yang bermain dalam aktivitas ini yang terlihat semakin bebas di pasaran tutupnya.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x